Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penipuan Investasi Emas di Bandung 1.000 Orang

Kompas.com - 27/05/2013, 19:51 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Kuasa hukum korban dugaan penipuan investasi emas PT Peresseia Mazekadwisapta Abadi (Primaz), Jefry M Hutagalung, menjelaskan, korban investasi bodong di Kota Bandung mencapai 1.000 orang dengan kerugian materiil emas 500 kilogram atau setara dengan Rp 350 miliar. Sementara nasabah yang saat ini sedang ditanganinya sebanyak 255-300 orang dengan total kerugian Rp 80 hingga Rp 90 miliar.

"Korbannya hampir sepertiga penduduk di Bandung. 1.000 korban dengan kerugian Rp 350 miliar untuk keseluruhan Kota Bandung, sedangkan yang saya tangani saat ini berjumlah 255 korban dengan kerugian Rp 80-Rp 90 miliar. Jumlahnya sih 300, tapi yang lainnya mungkin nanti menyusul," kata Jefry kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/5/2013).

Menurut Jefry, sebelumnya, kasus penipuan ini terjadi di Jakarta yang menelan kerugian Rp 2,4 triliun. Dan, saat ini kasus di Jakarta masih dalam penanganan Polda Metro Jaya.

"Tentu dua kota ini sangat besar, menjadi lahan buat mereka (para pelaku, red) menjalankan aksi jahatnya," tuturnya.

Selain di Bandung dan Jakarta, lanjut Jefry, kasus penipuan investasi emas ini juga terjadi di beberapa kota di Indonesia, yakni Palembang, Medan, Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Malang, dan beberapa kota lainnya.

"Cuma target terbesarnya dua kota ini, Jakarta dan Bandung. Dua kota ini kan sangat luar biasa yang mereka manfaatkan untuk mengeruk untung," katanya.

Menurut Jefry, PT Primaz Bandung selama ini berkantor di Ruko Paskal Hyper Square blok C 21 dan sudah beroperasi sejak Juni 2012 lalu. Perusahaan ini menjanjikan keuntungan yang besar dari investasi emas. Namun, ternyata perusahaan ini tidak jauh berbeda dengan investasi yang bermasalah sebelumnya, seperti GITS dan Lautan Emas Mulia (LEM).

"Kalau dulu sih lancar-lancar saja, tidak ada masalah, tetapi kok sekarang jadi begini, nasabah kan jadi cemas," katanya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan nasabah PT Primaz didampingi kuasa hukum mereka mendatangi Mapolda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Senin (27/5/2013), untuk melaporkan pelaku dugaan penipuan investasi emas. Mereka datang pukul 12.00 WIB dan diterima petugas di bagian Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

"Pelaporan ini dilakukan setelah sebulan lebih nasabah tidak mendapatkan kejelasan mengenai nasib dana investasi di Primaz," kata kuasa hukum nasabah, Jefry M Hutagalung, kepada wartawan di Mapolda Jabar, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com