Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miliki Sabu, Kepala SMA di Tangerang Ditangkap

Kompas.com - 28/05/2013, 11:06 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS), DD, yang berprofesi sebagai kepala sekolah sebuah sekolah menengah atas negeri (SMAN) di wilayah Tangerang ditangkap aparat kepolisian 22 Mei 2013 lalu. DD ditangkap lantaran memiliki narkoba jenis sabu berikut perlengkapan untuk mengonsumsinya,

"DD ditangkap di pinggir Jalan Asahan Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Pekerjaannya PNS, kepala sekolah sebuah SMA Negeri di Tangerang," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (28/5/2013).

Petugas, kata Rikwanto, menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan DD. Barang bukti yang ditemukan yakni 1 kantung plastik berisi sabu seberat 0,5 gram, 1 alat isap atau bong, dan dua buah sedotan warna putih. "Barang bukti ditemukan di jok mobil sedan (Honda) City warna silver," ujar Rikwanto.

Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Narkoba Polresta Tangerang Komisaris I Gede Gotia, menuturkan pelaku merupakan target operasi yang sudah diincar petugas. Pihaknya mendapat informasi dari masyarakat kalau pelaku kerap menggunakan barang haram tersebut. "Ditangkap waktu mau berangkat ke sekolah, mau mengajar. Dari pemeriksaan dia sudah lama menggunakannya," ujar Gede.

Gede menambahkan, barang haram itu hanya dikonsumsi pelaku dan tidak diedarkan kembali ke kalangan sekolah atau murid. "Sementara belum, hanya digunakan pribadi," tutup Gede.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com