Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Serahkan 14 'Tower' Rusun Sewa ke Pemprov DKI

Kompas.com - 28/05/2013, 13:51 WIB
Andy Riza Hidayat

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pekerjaan Umum menyerahkan 14 tower rumah susun sewa ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penyerahan dilakukan setelah kementerian menyelesaikan proses administrasi aset di Kementerian Keuangan.

Pihak kementerian juga memerlukan waktu meminta izin presiden atas penyerahan aset itu.

"Dengan penyerahan barang milik negara berupa rusunawa tersebut, aset itu menjadi milik Pemprov DKI Jakarta," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Agoes Widjanarko, Selasa (28/5/2013), di Jakarta.

Rusun sewa yang diserahkan Kementerian PU ke Pemprov DKI itu adalah dua menara kembar di Rusun Sewa Marunda Jakarta Utara, 4 menara kembar di Rusun Sewa Penggilingan Pinus Elok Jakarta Timur, 6 menara kembar Rusun Sewa Komarudin di Cakung Jakarta Timur, dan 2 menara kembar Rusun Sewa Kebon Nanas di Cakung Jakarta Timur.

Seluruh rusun sewa itu senilai Rp 191,57 miliar dengan jumlah 1.400 unit. Masih ada enam rusun sewa lagi yang belum diserahkan pemerintah pusat ke Pemprov DKI Jakarta.

"Rusun sewa yang belum dihibahkan itu akan segera dihibahkan ke Pemprov DKI Jakarta setelah mendapat persetujuan presiden," kata Agoes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com