JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dapat memiliki kembali bas bertanda tangan Robert Trujillo, personel band Metallica, yang kini dinyatakan sebagai milik negara. Syaratnya, Jokowi harus ikut lelang bas tersebut.
Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Giri Supradiyono, mengatakan, bas yang diberikan sebagai kado kepada Jokowi itu dianggap sebagai gratifikasi sehingga harus disita oleh negara. Namun, Jokowi masih bisa memilikinya kembali. Ada syarat yang perlu dilalui pria yang akrab disapa Jokowi ini agar dapat memilikinya.
Giri mengatakan, setelah dinyatakan sebagai milik negara, bas itu akan diberikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jika Kemenkeu melelangnya, Jokowi dapat mengikuti lelang tersebut.
"Kami serahkan ke Kemenkeu untuk lelang dan Pak Jokowi bisa memilikinya lagi, tapi jadi lebih mahal, kan," kata Giri di Balaikota Jakarta, Selasa (28/5/2013).
Terkait bentuk gratifikasi, Giri menjelaskan salah satunya pada tulisan "Giving Back!" di badan bas tersebut. Menurutnya, tulisan tersebut jika diartikan sebagai minta timbal jasa. "Tulisan itu berbeda dengan tulisan yang lain (di bas itu). Tanda tangan Trujillo yang beda dan itu orang lain yang tulis. Orang lain yang tambahkan," katanya.
KPK hanya menyita bas bertanda tangan Trujillo. Adapun foto Trujillo bersama bas yang ditandatanganinya dikembalikan kepada Jokowi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.