SEMARANG, KOMPAS.com - Tim Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang berhasil membekuk tersangka penipuan dengan modus tabungan haji dan umrah. Tersangka yakni Direktur Utama PT Gading Zahirah Teguh Rahayu yang telah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus tersebut.
Selain itu, tersangka juga diketahui sebagai residivis kasus penipuan dan baru sekitar lima bulan lalu bebas dari penjara. Tersangka yang tinggal di Mranggen, Demak ditangkap di sebuah ATM di kawasan Tangerang pada Senin (27/5/2013) malam. Petugas sendiri telah mengikutinya selama tiga hari. Dalam keadaan diborgol, tersangka tiba di Mapolrestabes Semarang Selasa (28/5/2013) malam.
Kepala Satreskrim Polrestabes Semarang AKBP Harryo Sugihhartono mengatakan, tersangka merupakan pelaku utama. Sejumlah korban yang melapor sementara mengalami kerugian hingga sekitar Rp 700 juta. Namun diperkirakan kerugian lebih dari itu.
"Ini dilakukan pemeriksaan dan kasusnya terus didalami. Sementara (tersangka) dijerat dengan pidana penggelapan dan penipuan," ujarnya.
Tersangka diketahui melakukan penipuan dengan menjanjikan keberangkatan umrah berbiaya Rp 15 juta ditambah pembuatan paspor Rp 500.000 per orang. Selain itu, tersangka juga menjanjikan keberangkatan haji melalui ONH plus.
Ratusan nasabah tertarik, sayangnya janji tersebut tidak terealisasi. Sejumlah korban kemudian melapor ke Polrestabes Semarang. Pada laporan resmi itu, diketahui turut dilaporkan D Umardani selaku Komisaris Utama PT Gading Zahirah di Jalan Majapahit, Semarang. Berdasar informasi, D. Umardani merupakan adik dari Teguh Rahayu.
Sementara itu, tersangka mengaku lari dari tanggungjawab karena juga menjadi korban penipuan PT Nuansa Insan Semesta (NIS). Ia mengaku tertipu sebesar Rp 1,3 miliar. "Janjinya PT NIS itu yang akan memberangkatkan haji dan umrah, tapi ternyata saya ditipu," ujarnya singkat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.