Jakarta, Kompas -
Wakil Camat Setiabudi, Jakarta Selatan, Djohari, misalnya, menyatakan tetap akan melanjutkan lelang jabatan camat meskipun tidak ada lagi iming-iming rumah dinas.
”Apalagi di Setiabudi ini memang tidak ada rumah dinas. Dulu ada, tetapi karena ada perluasan kantor camat jadinya dipakailah lahan rumah dinas untuk kompleks kantor. Saya lihat tidak ada masalah bagi camat yang menjabat di sini ketika ti-
Kini, posisi Camat Setiabudi masih kosong setelah pejabatnya pensiun beberapa waktu lalu. Petugas pelaksana tugas camat dipegang Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan.
Djohari, sebagai wakil camat, kini, tengah mengemban tugas menginventarisasi rumah-rumah dinas di tingkat lurah di Setiabudi. Di kawasan ini ada delapan kelurahan. Hanya Kuningan Timur yang tidak memiliki rumah dinas.
Menurut Djohari, rumah dinas lurah dan camat memiliki luas bervariasi, antara 100 meter persegi dan 500 meter persegi.
Sebelumnya, saat berbincang dengan Lurah Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Safri Djani, terungkap juga bahwa tidak ada fasilitas rumah dinas bukan sesuatu hal besar yang dipermasalahkan.
Safri Djani lebih mempersoalkan jabatan lurah dan camat yang amat terbatas kewenangannya. Dia berharap hasil lelang jabatan diikuti dengan pembenahan wewenang. Lurah yang selama ini terbatas hanya mengurusi masalah kependudukan dan keamanan wilayah setempat diharapkan bisa mempunyai andil mengambil keputusan kebijakan strategis secara cepat.
Safri Djani mencontohkan, saat ada jalan atau saluran air rusak, lurah berwenang memutuskan perbaikan segera dengan didukung dana mencukupi. Selama ini, setiap ada masalah mendesak, biasanya harus dilaporkan dulu melalui suku dinas. ”Jalan telanjur makin rusak atau banjir terjadi lagi karena terlambat dicegah,” katanya.
Pengamat perkotaan Yayat Supriyatna berpandangan, rencana ini perlu dikaji mendalam. ”Apakah para calon pejabat itu tetap semangat ikut lelang setelah fasilitas rumah dinas dan uang pemeliharaan rumah dinas sekitar Rp 15 juta per tahun hilang,” kata Yayat.