Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narkoba yang Terjaring di Bandara Juanda Dimusnahkan

Kompas.com - 30/05/2013, 13:39 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Barang bukti narkoba yang diamankan di area Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, yang berupa 5.170,12 gram sabu-sabu, 4.000 butir ekstasi, dan 166 butir obat keras, dimusnahkan, Kamis (30/5/2013).

Barang bukti itu disita dari empat kasus dengan empat tersangka yang berbeda selama dua bulan terakhir. Keempatnya adalah Iwan Hadi Setiawan pada 26 April (dengan barang bukti sabu-sabu 627 gram), Nita Ariani Sarani Wibowo pada 27 April (3 gram sabu-sabu dan 230 butir ekstasi), Dwi Prihantoro pada 7 Mei (927,72 gram sabu-sabu), dan Stella Latumeten pada 16 Mei (3,300 gram sabu-sabu).

Semua stakeholder di lingkungan Bandara Internasional Juanda, Surabaya, kata General Manager PT Angkasapura I, Trikora Harjo, berkomitmen mencegah peredaran narkoba melalui bentuk apa pun. ''Jaringan komunikasi dan kerja sama kami dengan BNN dan Polda Jatim sangat intens untuk masalah ini,'' ujarnya.

Tidak hanya dari sisi petugas yang terus ditambah kuantitas maupun kualitasnya, sisi peralatan berupa X-Ray juga akan ditambah setelah terminal baru Bandara Juanda resmi beroperasi akhir tahun ini. ''Selama ini, jumlah X-Ray di Bandara Juanda ada 24 unit, nanti pasti ditambah setelah terminal 2 beroperasi,'' terangnya.

Barang bukti narkoba tersebut dibakar dalam tempat pembakaran khusus yang disediakan BNN Provinsi Jatim. Turut menyaksikan empat tersangka dan jajaran stakeholder Bandara Juanda dari Bea Cukai dan TNI Angkatan Udara, TNI Angkatan Laut, dan Polda Jatim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com