Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Bassist" Metallica Kecewa Bas untuk Jokowi Dianggap Gratifikasi

Kompas.com - 30/05/2013, 14:47 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyitaan bas milik Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi membuat kecewa Robert Trujillo, bassist band Metallica yang menandatangani bas tersebut. Hal itu dikatakan Jonathan Liu, warga negara Amerika Serikat, yang memberikan bas tersebut kepada Jokowi.

"Shenkar dan Robert mengaku kecewa. Mereka tidak setuju bas itu diambil negara karena bas itu bukan gratifikasi," ujar Jonathan kepada Kompas.com, Kamis (30/5/2013).

Perlu diketahui, Shenkar adalah rekan Jonathan di AS. Ia kerap bermain musik bersama Robert Trujillo, bassist Metallica. Dari kedekatan Shenkar dan Robert, Jonathan, yang penggemar berat Jokowi, berinisiatif memberikan bas dengan tanda tangan asli Robert kepada sang Gubernur.

Jonathan mengungkapkan, personel Metallica memang kerap memberikan alat-alat musiknya, semisal gitar atau bas kepada para penggemar, terutama seusai menggelar sebuah konser musik. Jonathan pun mengakui pemberian alat musik itu murni merupakan hubungan antara sang idola dan orang yang mengidolakan, tidak lebih.

"Robert bilang, saya tidak perlu memberikan gratifikasi, saya sudah terkenal. Shenkar pun demikian. Dia itu sebenarnya lebih terkenal lagi, temannya Bono, Sting, dan Angelina Jolie," tuturnya.

Jonathan turut menyayangkan pemberitaan penyitaan bas oleh KPK tersebut sampai ke media massa di Amerika Serikat. Secara pribadi, Jonathan jadi merasa sungkan dengan Robert karena atas inisiatifnya meminta tanda tangan di bas berujung permasalahan hukum yang serius.

"Yang namanya cendera mata itu jangan terlalu diekspos berlebihan. Sebab, memang dia sering kasih bas, hubungannya idola dengan fans. Saya jadi tidak enak sama Robert karena sebelumnya tidak pernah ada kejadian seperti ini," sesalnya.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi mendapat sebuah bas merek Ibanez dari Robert Trujillo, bassist band Metallica. Pemberian bas tersebut diumumkan Jokowi tanggal 3 Mei 2013.

Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiyono menyebut pemberian bas tersebut mengandung unsur kepentingan yang sarat dengan praktik gratifikasi. Tulisan giving back di bas diartikan KPK mengharapkan balas jasa dari Gubernur. Oleh sebab itu, bas disita oleh negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com