Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Tentukan Hak Interpelasi Pekan Depan

Kompas.com - 30/05/2013, 14:58 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penentuan pengajuan hak interpelasi oleh anggota DPRD DKI Jakarta akan ditentukan pekan depan. Dewan pimpinan DPRD masih menunggu rapat gabungan pimpinan yang akan dilaksanakan pekan depan.

"Mungkin keputusannya minggu depan masalah interpelasi. Kita menunggu rapat pimpinan gabungan dulu, nanti minggu depan," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/5/2013).

Ferrial mengatakan, pengajuan hak interpelasi ini tidak semudah yang dibayangkan. Anggota DPRD harus memenuhi syarat pengajuan hak interpelasi, yaitu mengklasifikasi masalah yang harus disebabkan oleh kebijakan pemerintah daerah dan bukan masalah teknis. Syarat kedua, anggota DPRD harus memberikan alasan pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta.

Ferrial menjelaskan, setelah anggota DPRD memberikan alasan, dewan pimpinan melihat jumlah orang yang mengajukan hak interpelasi. Jika jumlahnya lebih dari 15 orang dan terdiri lebih dari dua fraksi, dewan pimpinan akan mengajukannya dalam sidang paripurna. Setelah diajukan ke sidang paripurna, hak interpelasi bisa dilanjutkan kalau 50 persen anggota DPRD menyetujui rencana interpelasi tersebut. Jika kurang dari 50 persen, DPRD bisa membatalkan pengajuan hak interpelasi.

"Jadi, ya, jalannya masih panjang kalau mau interpelasi Gubernur," kata Ferrial.

Mengenai jumlah anggota yang mengajukan hak interpelasi, Ferrial menyebutkan bahwa kabar yang terakhir dia dengar berjumlah 32 orang. Namun, ada beberapa orang yang mengundurkan diri, seperti anggota dari Fraksi Golkar dan Fraksi PPP. Saat ini, dia belum mengetahui jumlah pasti anggota dewan yang mengajukan hak interpelasi.

"Saya enggak tahu pastinya karena sekarang kan memang ada yang mengundurkan diri, atau mungkin nanti bertambah saat menjelang rapat dewan pimpinan," ungkap Ferrial.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Ashraf Ali menyebutkan bahwa anggota DPRD telah menyepakati bahwa problem dalam pelaksanaan Kartu Jakarta Sehat dapat dibahas dalam diskusi internal Komisi E DPRD DKI beserta instansi terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com