Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Akan Hibahkan RS Haji ke UIN Jakarta

Kompas.com - 30/05/2013, 19:05 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menghibahkan aset berupa saham di RS Haji Pondok Gede kepada Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta. Saham tersebut dihibahkan untuk mendorong RS Haji menjadi rumah sakit pendidikan yang bisa melahirkan tenaga medis internasional.

"Saya buka rahasia sedikit. Ini saya buka rahasia sedikit. Soalnya pak gubernur tuh pengen ini RS Haji sama-sama Menteri Agama kenapa enggak dijadikan RS pendidikan saja," kata Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota DKI Jakarta pada Kamis (30/5/2013).

Basuki mengungkapkan, sampai saat ini rumah sakit tersebut masih dalam tahap pengumpulan informasi terkait aset pemprov DKI. Pemprov tidak mau terlibat kekisruhan kembali antara pegawai Rumah Sakit Haji dengan Pemprov DKI.

Akan tetapi, kata Basuki, rencana ini belum matang untuk menghibahkan aset tersebut. Gubernur DKI juga kemungkinan tidak akan memberikan komentar jika ditanya terkait perpindahan saham kepada UIN Jakarta. Gubernur hanya mau memberikan komentar kalau keputusannya sudah pasti.

"Makanya ini masih rahasia, tapi saya buka lah sedikit," ungkapnya.

Basuki mengatakan, jika rumah sakit tersebut dibangun sebagai sarana pendidikan, Jakarta bisa menghasilkan dokter yang terlatih dan bisa dikirim ke Timur Tengah. Indonesia harus bisa bersaing dengan Filipina yang sudah bisa mengirim tenaga medis ke Timur Tengah.

Menurut Basuki, sampai saat ini RS Haji tidak menghasilkan keuntungan sama sekali untuk Pemprov sehingga lebih baik dihibahkan kepada sarana pendidikan. Sedangkan untuk keuntungan rumah sakit selama ini yang tidak diperoleh tidak akan memperhitungkannya lagi. "Masalah lama ya dibiarin aja," katanya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi DKI Jakarta mempertanyakan mengenai aset Pemprov DKI di Rumah Sakit Haji Pondok Gede. Pasalnya, Pemprov DKI memiliki saham sebesar 51 persen di rumah sakit tersebut tetapi belum mendapatkan keuntungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com