Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penimbunan BBM Marak

Kompas.com - 31/05/2013, 03:28 WIB

Tasikmalaya, Kompas - Di tengah tarik ulur kebijakan bahan bakar minyak, penyelewengan solar dan bensin di beberapa wilayah terus terjadi. Di Tasikmalaya, Jawa Barat, bahan bakar minyak bersubsidi mengalir ke tambang pasir besi. Adapun di Jambi terungkap kasus penimbunan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tasikmalaya Ajun Komisaris Candra Sasongko, di Tasikmalaya, Kamis (30/5), mengatakan, pihaknya menyita 1.000 liter solar dan bensin bersubsidi. Penyidik menetapkan tiga tersangka yang ditangkap saat hendak memuat dan menjualnya kepada perusahaan penambangan pasir besi

Tiga tersangka yang ditahan adalah H (46), I (49), dan D (46). Mereka berasal dari Kecamatan Cipatujah dan Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Menurut Candra, para tersangka ditangkap pada Rabu malam di Kecamatan Cipatujah. Semuanya tertangkap tangan saat berusaha memuat bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan menjualnya kepada perusahaan tambang pasir besi. Total BBM yang disita dikemas dalam 39 jeriken.

Candra mengatakan, solar akan dijual ke perusahaan penambangan pasir besi di Cipatujah dan Cikalong dengan harga Rp 7.000 per liter. Solar dibeli dari beberapa stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) Rp 4.500 per liter. Adapun bahan bakar premium dijual untuk bahan bakar kendaraan masyarakat Rp 6.000 per liter.

Saat ini, tersangka masih diperiksa penyidik. Barang bukti satu mobil bak E 8625 PF diparkir di halaman Polres Tasikmalaya.

Candra mengatakan, tersangka akan dijerat Pasal 53 Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 50 miliar.

Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum mengharapkan masyarakat dan pelaku ekonomi tidak perlu panik menanggapi rencana kenaikan harga BBM. Kepanikan sesaat malah akan merugikan masyarakat.

Penimbunan

Komando Distrik Militer 0415 Batanghari, Jambi, menemukan lokasi penimbunan solar bersubsidi di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Selasa malam. Aparat menyita 10 ton solar di lokasi, tetapi tak mendapati pemilik bahan bakar itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com