JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak ingin menanggapi soal wacana kunjungan kerja anggota DPRD DKI Jakarta ke luar negeri dengan menggunakan anggaran sebesar hampir Rp 2 miliar.
"Tanyakan ke sana (DPRD) dong, jangan ke saya. Kalau bermanfaat, ya perlu, dan itu juga bukan uang saya. Enggak mau jawablah," ujar Jokowi di Balaikota Jakarta, Jumat (31/5/2013).
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kunjungan kerja ke luar negeri sah-sah saja. Namun, ia meminta para anggota DPRD mempertanggungjawabkan hasil kunjungan tersebut dengan melaporkan hasilnya kepada masyarakat.
"Yang penting begini saja, kalau mereka ke sana, masyarakat harus minta. Hasil Laporannya apa," kata pria yang akrab disapa Ahok ini.
Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan, DPRD DKI Jakarta memiliki alokasi anggaran untuk perjalanan dinas luar negeri dengan nama perjalanan dinas luar daerah dan belanja perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp 1,9 miliar. Anggaran itu meliputi anggaran anggaran belanja perjalanan dinas luar daerah untuk kaukus perempuan parlemen DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 100 juta.
Adapun kunjungan kerja sister city dan kunjungan kerja balasan atau dinamakan anggaran belanja perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp 1,8 miliar. Kota yang dikunjungi adalah Houston, Los Angeles, dan New York di Amerika Serikat, Beijing (China), serta Seoul (Korea Selatan).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.