Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

90 Penjudi Sabung Ayam Ditangkap di Kampung Nelayan

Kompas.com - 01/06/2013, 20:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 90 orang ditangkap karena melakukan judi sabung ayam di Jalan Rekreasi Gang Masjid Al Alam Cilincing RT 05/04 Nomor 23 Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (1/6/2013) sore. Mereka berjudi di rumah salah satu warga, Madjen (50) yang juga merupakan penyelenggara sabung ayam.

"Kami menerima laporan masyarakat, bahwa di rumah tersebut kerap dijadikan sabung ayam. Untuk itu, kami tindak lanjuti dengan menangkap para pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Daddy Hartadi di ruangan kerjanya, Sabtu (1/6/2013).

Dari tempat itu, polisi menyita uang tunai Rp5.352.000, 23 ayam, 1 lembar papan tulis, 2 jam dinding. Mereka bertaruh Rp100 ribu sampai Rp200 ribu per orang.

"Delapan orang telah kami jadikan tersangka, yang terdiri dari 4 pemain, 2 wasit, 1 penjaga pintu masuk, dan 1 pengelola/pemilik," tandas Daddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com