Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Ini Disuruh Suami Terima Paket Sabu

Kompas.com - 03/06/2013, 22:17 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang wanita berinisial F dan suaminya berinisial P ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Sidoardjo, Jawa Timur, Kamis (23/5/2013), karena menerima paket berisi sabu. Kepada petugas, wanita tersebut mengaku menerima paket itu atas perintah suaminya berinisial P, yang juga telah ditahan BNN.

Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Benny Mamoto menuturkan, paket tersebut berasal dari India dan dikirim melalui sebuah jasa penitipan barang. Menurut Benny, dalam paket itu, terdapat sabu seberat 461,3 gram sabu yang disembunyikan di dalam onderdil berbentuk cakram.

"Ketika kita X-Ray, ternyata di dalamnya ada warna lain, kebiru-biruan, sehingga kita putuskan dibuka. Ternyata di dalamnya betul berisi sabu," kata Benny, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (3/6/2013) sore.

Setelahnya, lanjut Benny, petugas melakukan control delivery, yang membawa mereka kepada F. P juga akhirnya ditangkap BNN ketika datang menemui F untuk mengambil paket itu.

"F mengkau menerima paket atas perintah suaminya berinisial P, dan alamat yang tertera pada paket merupakan alat perusahaan tempat F bekerja," ujar Benny.

Selain F dan P, petugas juga menangkap JA dan I, yang datang untuk mengambil paket dari P. Menurut Benny, ketika memeriksa mobil JA, petugas BNN menemukan sabu seberat 97,5 gram. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com