Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Push and Pull" Seiring Penertiban PKL

Kompas.com - 04/06/2013, 05:35 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penertiban pedagang kaki lima (PKL) tak bisa hanya dilakukan di sisi hilir, tetapi juga harus dari sektor hulu. Penyiapan tempat relokasi untuk PKL mutlak dilakukan. Bersamaan itu, konsep push and pull pun diterapkan.

"Hulunya adalah adalah estate management. Setiap kawasan harus memiliki itu dan yang kami gunakan adalah teori push and pull," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono di Mapolsek Pasar Minggu, Senin (3/6/2013). Konsep estate management yang dia maksudkan adalah penyiapan tempat relokasi agar PKL tidak kembali ke jalan.

Sementara teori push and pull, kata Udar, adalah langkah pertama mendorong para PKL, angkutan umum yang ngetem sembarangan, dan kendaraan yang parkir liar agar tidak lagi memenuhi badan jalan. Jika langkah tersebut sudah dilakukan, lanjut dia, langkah selanjutnya adalah dengan menarik PKL, angkutan umum yang ngetem sembarangan, dan parkir liar ke lokasi yang telah disediakan.

"PKL sudah diperkenankan masuk ke pasar. Kendaraan ngetem masuklah ke terminal dan parkir masuklah ke gedung parkir. Dengan penerapan konsep push and pull, diharapkan penataan lahannya menjadi langgeng, jadi tidak hanya disapu-sapu di hilir. Tanpa ada perbaikan di sektor hulu, mereka akan kembali, jadi harus ditempatkan," papar Udar.

Setelah penertiban Pasar Minggu

Setelah penataan dan relokasi, di Jalan Raya Ragunan juga akan dilakukan penataan arus lalu lintas angkutan umum. Nantinya seluruh angkutan umum yang melintasi kawasan Pasar Minggu, baik dari arah Depok maupun Lenteng Agung (Selatan), Pancoran dan Kalibata (Utara) maupun dari Ragunan (Barat) diwajibkan untuk memasuki terminal terlebih dahulu.

"Di belakang terminal ada jalan. Jalan itulah yang akan kita hidupkan sehinggga kalau dialirkan arus lalu lintas, kesempatan PKL akan berkurang dan mereka akan masuk pasar tempat dagangan mereka yang semestinya," ujar Udar. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta beserta sejumlah instansi seperti Satpol PP, kepolisian, Dinas Kebersihan, serta PD Pasar Jaya melakukan penataan lalu lintas serta penertiban dan relokasi pedagang kaki lima di ruas Jalan Raya Ragunan pada Senin (3/6/2013).

Untuk diketahui, kawasan Jalan Raya Ragunan memang sering digunakan oleh PKL untuk berjualan, bahkan PKL tidak hanya berjualan di pinggir jalan, tetapi sudah sampai memakan setengah badan jalan. Hal ini tentu saja menyebabkan kemacetan yang luar biasa di kawasan tersebut, terutama pada pagi dan sore hari.

Di jalan yang menghubungkan Jalan Raya Pasar Minggu dan Jati Padang itu, pada pagi hari, jalan tersebut digunakan oleh pegadang sayur untuk berjualan dan pada sore hari giliran pedagang pakaian dan aksesori yang menggunakannya untuk berjualan. PKL yang berjualan secara otomatis menyebabkan keramaian manusia sehingga secara tidak langsung juga menciptakan parkir liar dan angkutan umum yang ngetem di sembarang tempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com