Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Dinas Dicabut, Kinerja Camat dan Lurah Bisa Terganggu

Kompas.com - 04/06/2013, 08:48 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI mengalih fungsi rumah dinas camat dan lurah dinilai sebagai ide yang bagus. Namun, perlu dipikirkan pula dampaknya pada kinerja camat dan lurah yang tempat tinggalnya jauh dari kantornya.

Anggota DPRD DKI Taufiqurrahman mengatakan, keterbatasan lahan untuk ruang terbuka hijau serta lokasi para pedagang kaki lima di Ibu Kota menjadikan ide Gubernur DKI tersebut sangat menarik. Dia juga yakin Gubernur dan Wakil Gubernur DKI telah memikirkan pembuatan Pergub demi lancarnya kebijakan tersebut.

Namun, yang menjadi kegelisahan, kata dia, yakni efektivitas kerja camat dan lurah itu. "Ada konsekuensi yang harus diterima, seperti kinerja lurah camat bisa menurun karena jarak rumah dengan kantor jauh. Rumah dinas itu kan diadakan supaya lurah camat efektif dan efisien memimpin kelurahan dan kecamatan," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (4/6/2013).

Oleh sebab itu, Taufiq berharap kebijakan itu dapat menyelesaikan dua sisi permasalahan yang ada. Pertama, keberadaan ruang terbuka hijau yang mutlak diperlukan. Kedua, efektivitas kerja para camat dan lurah Jakarta sehari-harinya.

Sementara itu, anggota DPRD DKI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat Johny Wellas Poly mengatakan, kebijakan tersebut perlu memilih dasar hukum yang kuat. "Sampai saat ini belum ada Peraturan Gubernur yang menaungi itu, ya memang harus ada aturan untuk mengambil kebijakan itu," kata dia.

Peraturan itu, kata Johny, mutlak dibutuhkan karena rumah dinas milik lurah dan camat di DKI Jakarta telah memiliki alokasi anggaran sendiri. Oleh sebab itu, kebijakan yang berkaitan dengan perubahan fungsi sejumlah rumah dinas tersebut harus dilandasi peraturan gubernur yang kuat.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah rumah dinas camat dan lurah di DKI Jakarta yang tak terpakai rencananya akan dialihfungsi menjadi kawasan pedagang kaki lima atau ruang terbuka hijau. Kini, Pemerintah kota di lima wilayah di DKI tengah menginventarisasi rumah dinas tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com