Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Kelurahan Karang Tengah Disegel

Kompas.com - 04/06/2013, 15:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kantor Kelurahan Karang Tengah di Jalan Raden Saleh, Kota Tangerang, disegel oleh ahli waris almarhum Ahmad Sanusi. Mereka menuntut ganti rugi kepada Pemkot Tangerang yang telah menduduki kantor tersebut selama puluhan tahun.

"Kami akan bertahan di sini, kami minta Pemkot Tangerang untuk membayar dulu tanah ini," ujar Jamarul, salah seorang ahli waris, Selasa (4/6/2013).

Menurut Jamarul, ayahnya yang bernama Ahmad Sanusi adalah mantan Kepala Desa Karang Tengah. Almarhum memegang jabatan itu dari 1973-1993.

"Karena waktu itu tidak ada kantor, maka ayah saya membeli lahan dari Mohamad Yamin dengan uang pribadi. Selanjutnya tanah itu dijadikan kantor Kelurahan Karang Tengah ini," tuturnya.

Setelah lengser dari jabatannya, kata Jamarul, almarhum ayahnya baru tergerak untuk mengambil alih tanah tersebut. "Tidak ada realisasi, cuma dijanjikan. Hingga berlarut-larut sampai sekarang," ujarnya.

Bahkan pada 17 Juni 2003 kasus sengketa lahan itu pernah dibawa ke DPRD Kota Tangerang. Pada pertemuan itu, Sanusi meminta kepada Dewan agar mendesak Pemkot Tangerang untuk membayar tanah itu dengan harga Rp 537.000 per meter persegi (sesuai NJOP 2003), dengan luas tanah 800 meter persegi.

Ternyata hasil rapat itu tidak juga diindahkan, dan sengketa terus berlanjut. "Kami sebagai ahli waris terus membayar pajak tanah ini. Cuma sejak 2009 tidak bayar lagi karena almarhum mulai sakit-sakitan, hingga akhirnya meninggal April 2010 karena stres memikirkan sengketa tanah ini," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com