Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendapatan DKI 2012 Melebihi Target

Kompas.com - 04/06/2013, 20:13 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Joko Widodo menghadiri rapat paripurna DPRD DKI, Selasa (4/6/2013). Dalam rapat itu, Gubernur melaporkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan yang menyatakan bahwa pendapatan daerah DKI Jakarta naik 105,14 persen.

"Pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 33,65 triliun sampai akhir tahun anggaran 2012 dapat direalisasikan sebesar Rp 35,38 triliun atau meningkat 105,14 persen," kata Jokowi dalam kata sambutan sidang di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.

Oleh sebab itu, kata Jokowi, pendapatan daerah anggaran tahun 2012 ini melebihi target yang ditetapkan sebelumnya, yakni Rp 1,73 triliun. Peningkatan pendapatan daerah DKI tersebut berasal dari sumber pendapatan asli daerah (PAD), yang direncanakan sebesar Rp 20,52 triliun dan terealisasi sebesar Rp 22,04 triliun. Adapun pendapatan transfer direncanakan Rp 11,59 triliun dan bisa terealisasi Rp 13,33 triliun.

"Lain-lain pendapatan yang sah direncanakan Rp 1,53 triliun dari pendapatan hibah dapat direalisasikan 3,37 miliar atau 0,24 persen," kata mantan Wali Kota Surakarta tersebut.

Dalam akhir sambutan, Jokowi menegaskan agar satuan kerja perangkat daerah dan unit kerja perangkat daerah DKI Jakarta untuk lebih cermat dalam meneliti kembali laporan keuangan yang telah dilakukannya ini. Hal itu sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov DKI 2012.

"Tekad ini untuk meningkatkan kualitas sistem pengendalian intern Pemerintah Provinsi DKI yang selama ini masih ada kelemahan," katanya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Ferrial Sofyan dan hanya dihadiri 39 dari 94 anggota DPRD DKI. Agenda rapat paripurna kali ini adalah penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada tahun anggaran 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com