Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permukiman Liar di Taman Pulogebang Dibongkar Paksa

Kompas.com - 05/06/2013, 09:55 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Permukiman liar di Jalan Gebang Mas, RT 13 RW 13, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, dibongkar aparat Satpol PP, Rabu (5/6/2013) pagi. Puluhan bangunan liar yang berdiri di lahan tersebut dibongkar untuk perencanaan pembangunan taman resapan air.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur Syahdona menuturkan, sebanyak 600 personel Satpol PP dibantu 250 personel kepolisian dan 50 prajurit TNI dilibatkan dalam penertiban tersebut.

"Ini dalam rangka penertiban di atas lahan fasos fasum. Akan dibangun taman untuk resapan air," kata Syahdona di lokasi penertiban, Rabu (5/6/2013).

Menurutnya, bangunan yang ada di lokasi terpaksa ditertibkan karena merupakan bangunan liar. Pihaknya sudah tiga kali menyurati warga melalui surat pemberitahuan, tetapi tidak diindahkan oleh warga yang menempati lahan tersebut.

Ia mengatakan, sosialisasi agar warga mau meninggalkan lokasi juga telah dilakukan, tetapi tetap saja warga tidak meninggalkan tempat tersebut. "Itulah yang jadi masalah dan trennya di Jakarta. Dalam rangka penertiban, peringatan sudah diberikan sampai tiga kali," ujarnya.

Untuk diketahui, warga di lokasi tersebut menempati lahan milik Dana Pensiun Bank Mandiri Tiga. Pengosongan lahan tersebut berawal dari surat permohonan dari Dana Pensiun Bank Mandiri Tiga nomor 22/DPBNT/INV/2013 tanggal 14 Januari 2013 perihal pengosongan lahan.

Pantauan Kompas.com, dengan menggunakan alat berat petugas masih melakukan pembongkaran di bangunan liar milik warga yang berdiri di atas lahan tersebut. Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Mulyadi Kharani terlihat berada di lokasi.

Aparat Satpol PP, Polisi, dan TNI masih berada di lokasi. Sekitar 24 bangunan yang ditempati 60 kepala keluarga (KK) yang dibangun di lahan seluas 3.000 meter persegi itu sebagian sudah dibongkar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com