JAKARTA, KOMPAS.com — Lagi-lagi Farhat Abbas tersandung kasus hukum. Farhat dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penipuan Rp 5 miliar kepada seorang terpidana kasus narkoba, Liem Marita alias Aling.
Mengenai kasus itu, Farhat mengaku sudah berdamai dengan korban dan akan membayar kerugian korban secara bertahap. Namun, kabar damai itu belum sampai ke penyidik.
"Kasusnya masih ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum. Prosesnya masih berjalan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Rabu (5/6/2013).
Rikwanto mengatakan, saat ini proses penyidikan sudah sampai tahapan pemeriksaan pelapor, saksi, dan barang bukti. Sementara itu, Farhat Abbas belum disentuh penyidik untuk diperiksa.
Lalu, saat ditanya mengenai pengakuan damai dari Farhat, Rikwanto mengatakan, sejauh ini belum ada informasi damai yang diterima penyidik.
"Sudah ditanyakan ke penyidik, belum ada keterangan apa pun mengenai damai. Jadi penyidik tetap fokus pada proses hukumnya," terang Rikwanto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.