Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 05/06/2013, 10:31 WIB
EditorAna Shofiana Syatiri

JAKARTA, KOMPAS.com — Lagi-lagi Farhat Abbas tersandung kasus hukum. Farhat dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penipuan  Rp 5 miliar kepada seorang terpidana kasus narkoba, Liem Marita alias Aling.

Mengenai kasus itu, Farhat mengaku sudah berdamai dengan korban dan akan membayar kerugian korban secara bertahap. Namun, kabar damai itu belum sampai ke penyidik.

"Kasusnya masih ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum. Prosesnya masih berjalan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Rabu (5/6/2013).

Rikwanto mengatakan, saat ini proses penyidikan sudah sampai tahapan pemeriksaan pelapor, saksi, dan barang bukti. Sementara itu, Farhat Abbas belum disentuh penyidik untuk diperiksa.

Lalu, saat ditanya mengenai pengakuan damai dari Farhat, Rikwanto mengatakan, sejauh ini belum ada informasi damai yang diterima penyidik.

"Sudah ditanyakan ke penyidik, belum ada keterangan apa pun mengenai damai. Jadi penyidik tetap fokus pada proses hukumnya," terang Rikwanto.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke