Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Farhat Abbas Tersandung Kasus Penipuan Rp 5 M

Kompas.com - 05/06/2013, 10:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Lagi-lagi Farhat Abbas tersandung kasus hukum. Farhat dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penipuan  Rp 5 miliar kepada seorang terpidana kasus narkoba, Liem Marita alias Aling.

Mengenai kasus itu, Farhat mengaku sudah berdamai dengan korban dan akan membayar kerugian korban secara bertahap. Namun, kabar damai itu belum sampai ke penyidik.

"Kasusnya masih ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum. Prosesnya masih berjalan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Rabu (5/6/2013).

Rikwanto mengatakan, saat ini proses penyidikan sudah sampai tahapan pemeriksaan pelapor, saksi, dan barang bukti. Sementara itu, Farhat Abbas belum disentuh penyidik untuk diperiksa.

Lalu, saat ditanya mengenai pengakuan damai dari Farhat, Rikwanto mengatakan, sejauh ini belum ada informasi damai yang diterima penyidik.

"Sudah ditanyakan ke penyidik, belum ada keterangan apa pun mengenai damai. Jadi penyidik tetap fokus pada proses hukumnya," terang Rikwanto.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com