Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Pertanyakan Kontribusi PRJ untuk Jakarta

Kompas.com - 05/06/2013, 13:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempertanyakan kontribusi yang diberikan oleh PT Jakarta International Expo (PT JI Expo) dalam penyelenggaraan Jakarta Fair atau Pekan Raya Jakarta. Menurut Basuki, setiap pameran atau perdagangan setidaknya harus dapat menyumbang 18 persen keuntungannya untuk pendapatan asli daerah (PAD) DKI.

"Setiap pameran pasti berkontribusi untuk DKI. Jadi pertanyaan, kan, semuanya. Kenapa mesti PT JI Expo dan tidak ditenderkan? Macam-macam pertanyaannya, aku juga enggak mengerti," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (5/6/2013).

Setelah bertahun-tahun tak memberikan dividen kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rapat Umum Pemegang Saham PT JI Expo memutuskan untuk membayarkan dividen kepada Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 1,7 miliar. Dividen yang dimiliki PT JI Expo selama 2005-2012 mencapai Rp 10 miliar dan dibagikan ke Pemprov DKI yang memiliki saham sebesar 13,1 persen. JI Expo juga memberikan komplimen dalam pelaksanaan Jakarta Fair 2013.

"Dari Rp 10 miliar, DKI hanya mendapat Rp 1,7 miliar. Mudah-mudahan satu bulan ini langsung cair dan dimasukkan ke kas daerah," kata Basuki, Kamis (28/3/2013).

Menurut Basuki, PT JI Expo merupakan perusahaan keluarga dengan sebagian kecil saham dimiliki oleh Pemprov DKI. Pemprov DKI tidak ingin menambah jumlah saham di perusahaan milik Murdaya Poo tersebut.

"Berapa pun penambahan modalnya, saham punya DKI tidak akan diusik. Tapi saya tidak tahu apakah dividen ini akan dibayarkan juga di tahun-tahun mendatang," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.

PT JI Expo merupakan perusahaan yang mengelola arena Pekan Raya Jakarta Kemayoran sejak 2003. Perusahaan tersebut juga menjadi pelaksana penyelenggaraan event tahunan Jakarta Fair. Perusahaan ini mengelola arena PRJ Kemayoran setelah sebelumnya memenangi pelelangan umum yang dilakukan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan Pengadilan Niaga Jakarta Utara. Pengelola sebelumnya, yakni PT Jakarta International Trade Festival (JITF), dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com