JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan terus melakukan pengawasan kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan Tanah Abang, Jakarta Barat, sebagai tindak lanjut penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Jadi, kalau di Pasar Minggu dan Tanah Abang sudah dilakukan penertiban, kemudian di-monitoring sekarang. Kita lihat Pasar Minggu itu sudah hampir tuntas, tinggal PKL-nya di malam hari," kata Pristono, di Balaikota Jakarta, Rabu (5/6/2013).
Keberadaan PKL malam hari di Pasar Minggu, kata dia, masih belum bisa ditertibkan. Sebab, pihak Dishub DKI masih menunggu ketersediaan lokasi binaan untuk menampung para PKL, yang menjadi tanggung jawab Dinas UKM DKI Jakarta dan PD Pasar Jaya.
Saat ini, para PKL malam hari masih diperbolehkan untuk berjualan di pinggir jalan, hanya mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB keesokan harinya.
Sementara itu, untuk kawasan Tanah Abang, Pristono menilai pihak pengelola belum kooperatif. Menurutnya, permintaan Dishub DKI agar pengelola dapat menyediakan lahan parkir belum dipenuhi sehingga pihaknya kesulitan untuk menertibkan PKL di kawasan tersebut. Padahal, lanjutnya, kawasan Pasar Tanah Abang masih memiliki lahan yang memadai untuk dijadikan lahan parkir.
"Bedanya pengelola Pasar Minggu sama Tanah Abang itu kalau Tanah Abang belum 100 persen menjalankan tugas-tugasnya. Jadi, parkirnya masih semrawut," kata Pristono.
Jika pengelola Pasar Tanah Abang masih tidak kooperatif, ujar Udar, Dishub DKI Jakarta akan menindak tegas pengelola.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.