Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Rumah di Daan Mogot Bersekongkol Dengan Gembong Ekstasi

Kompas.com - 06/06/2013, 19:44 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menduga bahwa pemilik rumah di Jalan Ubud Raya, Daan Mogot Indah No. 33, Kalideres, Jakarta Barat, bersekongkol dengan gembong narkotika yang telah ditangkap sebelumnya.

Saat ini polisi tengah memburu pemilik rumah tersebut. "Kalau dari si tersangka yang ditangkap pertama sih rekannya. Mereka sudah rekanan sejak lama," ujar Direktur Narkotika Polda Kepulauan Riau, Kombes Agus Rohmat kepada wartawan di lokasi Kamis (6/6/2013) malam.

Meski demikian, Agus enggan mengungkapkan kerjasama yang dimaksud. Ia mengatakan bahwa pemilik rumah yang identitasnya masih dirahasiakan tersebut menyewakan rumah kepada rekannya, yaitu Ong Beng Song alias Edy, warga negara Singapura, untuk menjalankan bisnis haramnya.

"Penyewanya Mister Ong itu, sementara pemilik rumahnya sekarang sedang kita cari untuk bisa membuktikan itu," lanjut Agus. Sebelumnya diberitakan, Polisi menggerebek tempat penyimpanan narkotika jenis ekstasi di perumahan Daan Mogot Baru di Jalan Ubud Raya Blok JA, Nomor 33, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (6/6/2013).

Sebanyak 162.500 butir ekstasi berhasil diamankan dalam operasi itu. Di rumah tersebut, Polisi meringkus Azmee bin Johari dan Mohammad Sollehudin bin Anuar (keduanya warga negara Malaysia) tanpa perlawanan.

Keduanya adalah penerima barang haram dari bos atas nama Ong Beng Song alias Ong alias Edy (warga negara Singapura). Edy pun diringkus di salah satu restoran cepat saji di dekat rumah tujuan pengiriman ekstasi itu.

Kini, ketiga tersangka telah dibawa ke Direktorat IV Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, untuk diinterogasi lebih lanjut. Bersama tersangka, Polisi juga turut membawa ratusan pil haram tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com