JAKARTA, KOMPAS.com - Dua tahanan Polsek Matraman, Jakarta Timur, kabur saat menjalani proses berita acara (BAP) pemeriksaan. Keduanya tersangka kasus pencurian dan kepemilikan narkoba.
"Saat ini pihak polsek masih terus melakukan pencarian terhadap dua tersangka itu. Kaburnya dua tersangka akibat kelengahan atau kelalaian penjagaanya saat sedang di BAP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Minggu (9/6/2013).
Kedua tersangka itu adalah Bilal Susanto dan Gusti Haikal, yang ditangkap pada 2 Juni lalu karena mencuri sandal dan sepatu. Saat digeledah, ditemukan dua linting ganja. Keduanya di tangkap warga RW 10, Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur. Oleh warga, mereka diserahkan ke Polsek Matraman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.