PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Pontianak menangkap Andi Mesta (20) yang diketahui mencuri empat sepeda motor di tempat berbeda. Untuk berjaga-jaga, tersangka melengkapi diri dengan kartu tanda anggota kepolisian yang palsu. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pontianak Komisaris Puji Prayitno, Minggu (9/6/2013) menuturkan, tersangka ditangkap di dekat sebuah hotel di Kota Pontianak.
Saat penggeledahan di rumah sewaan di rumah tersangka di Jalan Tanjungraya I, Pontianak Timur, polisi mendapatkan dua sepeda motor yakni Yamaha Mio dengan nomor polisi KB 4282 OM dan KB 4006 DZ. Saat menggeledah, polisi juga mendapatkan jaket loreng dan pemantik api berbentuk pistol. Pemantik api itu sempat ditodongkan kepada petugas untuk menakut-nakuti. Polisi lalu menembak paha kiri tersangka karena melawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.