Jakarta, Kompas -
”Penjahat narkoba tidak bertanggung jawab semakin keterlaluan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto, Minggu (9/6).
Diduga, kondisi ini terjadi karena hukuman selama ini belum menimbulkan efek menakutkan. Jadi, masih ada orang yang berupaya menciptakan narkoba dengan berbagai cara, termasuk menggunakan bahan sangat berbahaya bagi tubuh manusia.
”Jauhi narkoba sekarang juga. Kecanduan narkoba saja sudah sangat berbahaya dan lambat laun mendatangkan kematian bagi pengguna, apalagi menelan ekstasi seperti buatan kedua tersangka,” kata Nugroho.
Dua tersangka yang dimaksud adalah Sy alias Pudin alias Degong (22) beserta AN alias Anin alias Sakti alias Cung Ay (20) yang ditangkap anggota Subdit II Ditserse Narkoba.
”Tersangka saja saat disuruh menelan ekstasi buatan mereka sendiri tidak mau. Katanya takut,” kata Kepala Subdit II Ajun Komisaris Besar Parulian Sinaga.
Kedua tersangka itu membuat ekstasi dengan peralatan sederhana dan manual. Ekstasi itu dibuat di rumah kontrakan masing-masing. Degong membuatnya di Cengkareng, sementara Cung Ay membuatnya di Palmerah.
Untuk mencetaknya, ditemukan tiga unit perangkat pencetak tablet manual yang terbuat dari lempengan besi, yang memiliki lubang-lubang seukuran tablet obat pada umumnya.
Selain barang-barang itu, di rumah setiap tersangka ditemukan juga bahan baku yang sudah berbentuk bubuk yang siap dicetak menjadi ekstasi. Bubuk dalam kantong-kantong plastik berwarna putih memiliki berat 782 gram, warna coklat 730,5 gram, dan merah muda 16 gram.
Degong dan Cung Ay mengaku tidak ingat sudah berapa banyak ekstasi yang telah dicetaknya. Keduanya hanya mengatakan, mereka mencetak ekstasi kalau Ak dan Am memesannya. Dua orang itu juga yang memberikan peralatan pencetak ekstasi.