JAKARTA, KOMPAS.com — Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan imbauan kepada masyarakat bahwa surat elektonik dengan alamat cybercrime@polri.go.id bukan milik Polri.
"Jangan terpengaruh informasi menyesatkan yang beredar melalui pesan singkat karena itu bukan milik Polri," jelas Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Aswin melalui pesan singkat, Minggu (9/6/2013).
Bantahan tersebut terkait beredarnya informasi melalui pesan singkat yang berisi "Jika kalian mengalami penipuan dalam transaksi online, cukup kirim kronologis dan nomor rekening si penipu ke email cybercrime@polri.go.id".
Informasi menyesatkan itu juga ditambahi keterangan "Polri akan langsung bertindak dengan memblokir ATM si penipu & melacak keberadaannya untuk di tindak sesuai hukum. Share ke teman-teman yang lain untuk membantu mencegah maraknya penipuan online".
"Kalau telanjur menjadi korban, cepat lapor ke polisi terdekat. Harus resmi membuat laporan agar kami bisa segera menindaklanjuti dan berupaya menangkap pelakunya," tegas Aswin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.