Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD DKI Tambah Rp 2 Triliun

Kompas.com - 10/06/2013, 10:01 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta diprediksi meningkat sekitar Rp 2 triliun dari Rp 49 triliun menjadi Rp 52 triliun. Anggaran itu kini tengah digodok untuk disahkan pada Agustus atau September 2013 mendatang.

"Ada penambahan, ada sekitar Rp 52 triliun-an," ujar Endang Widjajanti, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2013).

Endang menjelaskan, jumlah Rp 2 triliun tersebut paling besar didapat dari pos pajak daerah serta bagi hasil. Khusus bagi hasil, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan tambahan sekitar Rp 700 miliar. Meski demikian, jumlah tersebut masih butuh verifikasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Meski demikian, Endang belum bisa memastikan hendak dialokasikan ke mana tambahan Rp 2 triliun tersebut. "Belum, kita masih mendengar dari tiap unit untuk tambah anggaran," ucapnya.

Untuk diketahui, APBD Tahun 2013 DKI Jakarta sebesar Rp 49,9 triliun. Namun, anggaran bisa berubah sesuai dengan RAPBD-P yang akan dilaksanakan pada Agustus atau September 2013.

Sebelumnya, dengan anggaran Rp 49,9 triliun, diperoleh dari pendapatan daerah mencapai Rp 41,5 triliun dan belanja daerah Rp 45,5 triliun. Dengan defisit Rp 4 triliun, maka dialokasikan pembiayaan daerah sebesar Rp 4 triliun yang berasal dari pemerintah pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com