Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Tambahan Rp 2 Triliun untuk Pendidikan, PU, dan Kesehatan

Kompas.com - 10/06/2013, 14:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI segera merumuskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta yang diprediksi meningkat sekitar Rp 2 triliun dari Rp 49 triliun menjadi Rp 52 triliun. Alokasi anggaran tersebut, akan dipergunakan untuk pendidikan, pekerjaan umum, kesehatan, dan revitalisasi pasar.

"Untuk anggaran pendidikan, PU, Kesehatan, dan pasar. Saya enggak ingat, pokoknya kita inginnya yang maksimal saja," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan di Balaikota Jakarta, Senin (10/6/2013).

Angka Rp 2 triliun, kata Basuki, jumlahnya tidak banyak dan sudah dihitung oleh pihak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI. Selain dialokasikan untuk empat kegiatan tersebut, DKI memastikan akan membeli lahan sebanyak-banyaknya guna membangun rumah susun (rusun) dan membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH). Anggaran itu, kini tengah digodok untuk disahkan pada Agustus atau September 2013 mendatang.

Sementara itu, Kepala BPKD DKI Endang Widjajanti menjelaskan, jumlah Rp 2 triliun tersebut paling besar didapat dari pos pajak daerah serta bagi hasil. Khusus bagi hasil, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan tambahan sekitar Rp 700 miliar. Meski demikian, jumlah tersebut masih butuh verifikasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Untuk diketahui, APBD Tahun 2013 DKI Jakarta sebesar Rp 49,9 triliun. Namun, anggaran bisa berubah sesuai dengan RAPBD-P yang akan dilaksanakan pada Agustus atau September 2013.

Sebelumnya, dengan anggaran Rp 49,9 triliun, diperoleh dari pendapatan daerah mencapai Rp 41,5 triliun dan belanja daerah Rp 45,5 triliun. Dengan defisit Rp 4 triliun, maka dialokasikan pembiayaan daerah sebesar Rp 4 triliun yang berasal dari pemerintah pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com