Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tante Suruh Keponakan Jadi Kurir Narkoba

Kompas.com - 11/06/2013, 16:28 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Kurir sabu yang masih berstatus pelajar, HNA, merupakan keponakan dari pengedar sabu berinisial AP. Keduanya tertangkap Dit Resnarkoba Polda DIY dalam operasi yang digelar dari bulan Mei sampai Juni 2013.

"AP yang menjadi pengedar sabu merupakan tente kurir sabu berinisial HNA," jelas Dir Resnarkoba Polda DIY Kombespol Widjanarko, Selasa (11/6/2013).

Berdasarkan pengakuan tersangka HNA kepada polisi, dia disuruh tantenya, yakni AP, untuk mengantarkan paket sabu ke daerah Taman Siswa, Kota Yogyakarta.

"Dalam pengakuannya, HNA disuruh oleh AP. Dia juga mengaku baru sekali itu menjadi kurir," kata Widjanarko.

Widjanarko menambahkan, suami tersangka AP saat ini berada di Lapas Narkotika Klas IIA Pakem, Sleman.

"Ada dugaan keterkaitan keduanya, namun masih butuh didalami lebih lanjut," ungkapnya.

Tersangka AP dalam pengakuannya mendapat narkoba jenis sabu-sabu dari seseorang di Semarang. Untuk satu paket seberat 0,5 gram yang terjual, ia mendapatkan Rp 35.000 dan untuk 1 gram mendapat Rp 45.000.

"Ya, penghasilanya cukup untuk bisa menghidupi kedua anak saya," ujar tersangka AP.

Seperti yang diberitakan, selama bulan Mei sampai Juni 2013, Dit Resnarkoba Polda DIY berhasil menangkap enam tersangka pengedar, pengguna, dan kurir narkoba jenis ganja dan sabu. Mereka yang tertangkap ialah WS, HNA, AP, FK, SS, dan RPS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com