Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Bisa Bayar

Kompas.com - 12/06/2013, 02:52 WIB

Jakarta, Kompas - Kewajiban pengembang untuk membangun rumah susun sewa bisa diganti dalam bentuk lain. Pilihan ini memungkinkan karena terbatasnya lahan di Jakarta. Kewajiban tersebut saat ini sedang dihitung ulang tim yang dibentuk Gubernur DKI Jakarta.

”Kami masih menghitung ulang pengembang yang belum menyelesaikan kewajibannya. Selain menyerahkan kewajiban rusun dalam bentuk bangunan, juga dimungkinkan dikonversi dalam bentuk dana. Sebagian pengembang harus membangun rusun, sebagian lain bisa mengonversi dalam bentuk selain rusun,” tutur Vera R Sari, Kepala Biro Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Selasa (11/6), di Jakarta.

Menurut Vera, keputusan tersebut bersifat pilihan bagi pengembang, tetapi harus seizin Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Gubernurlah yang menentukan bisa atau tidaknya pengembang mengonversi kewajibannya dalam bentuk lain.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan pengembang yang ada di Jakarta membangun rusunawa. Hal ini tertuang dalam surat izin penunjukan penggunaan tanah yang diberlakukan sejak tahun 1992. Kewajiban ini berlaku bagi pengembang yang membuka lahan di atas 5.000 meter persegi di wilayah Jakarta. ”Tanah seluas itu merupakan hal yang istimewa di Jakarta. Karena itu, menguasai aset tanah seluas itu harus ada izin dari Gubernur DKI Jakarta,” kata Vera.

Hingga kini, Vera belum dapat memastikan berapa banyak pengembang yang belum memenuhi kewajibannya.

Terkendala lahan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkali- kali mengingatkan pengembang di Jakarta yang masih berutang itu untuk segera membangun rusun 685 menara. Rusun ini akan dikelola sebagai rusun sewa untuk memenuhi kebutuhan warga di permukiman kumuh, bantaran kali, dan warga yang direlokasi dari kawasan resapan air.

Ketua Kelompok Kerja Rusunawa Realestat Indonesia (REI) Didik Riyanto mengatakan, sesungguhnya kalangan pengembang ingin memenuhi kewajibannya mendirikan rusunawa dalam waktu segera, tetapi selama ini selalu terkendala lambatnya Pemprov DKI menyiapkan lahan.

Didik mencontohkan, tahun 2009, sejumlah pengusaha yang tergabung dalam REI sudah siap membangun dua blok rusunawa berisi 160 unit hunian. Semula dua blok itu akan dibangun di Pulogebang, Jakarta Timur, tetapi malah dialihkan ke Pluit, Jakarta Utara. Namun, sejak itu tak pernah ada kepastian dari Pemprov DKI tentang pembangunan dua blok rusunawa tersebut di Pluit. ”Baru 2013 ini Pemprov DKI memberikan izin kepada REI mendirikan dua blok lagi di Pulogebang,” katanya.

Menurut Didik, sesungguhnya pihaknya mengalami kerugian dengan pembangunan rusunawa yang semestinya dilaksanakan pada 2009 itu baru dapat direalisasikan tahun 2013. Sebab, setiap tahun nilai material bangunan naik 20 persen. ”Akibatnya, pembangunan dua blok rusunawa di Pulogebang itu nilai material bangunannya membengkak 60 persen,” ujarnya.

Sementara itu, pengelolaan di hunian rusunawa menghadapi masalah. Di Rusunawa Pulogebang, sejumlah penghuni mengeluhkan praktik jual-beli hak sewa unit di rusunawa yang mereka tempati.

”Pak Ahok (Wakil Gubernur DKI) sudah menegaskan kepada kami, kalau ada unit yang dijualbelikan, warga satu lantai akan diusir. Kami tidak mau ini terjadi pada kami,” kata Rosmawati (34), penghuni di blok B lantai 1 Rusunawa Pulogebang.

Hendriansyah selaku penanggung jawab Rusunawa Pulogebang mengatakan, persoalan jual-beli hak sewa unit yang melibatkan Andi, salah satu tenaga kebersihan di rusun itu, telah diselesaikan. Andi telah dipecat.

Namun, Hendriansyah mengakui, sejak adanya kasus jual-beli unit itu, pihaknya belum memeriksa kembali unit-unit yang telah ditempati. ”Tetapi, kan, nanti juga ketahuan lewat surat perjanjian penyewaan unit. Setiap surat itu akan terlampir nama penghuninya. Kalau tidak sesuai, dia harus keluar,” tuturnya.

Selain itu, dia mengungkapkan, sejumlah unit juga ada yang digunakan pegawai kebersihan, personel TNI/Polri, dan satpol PP. Beberapa unit yang sudah beberapa bulan tak juga dihuni, lanjut Hendriansyah, akan dialihkan kepada orang lain sehingga ada beberapa pintu unit yang dibuka dengan paksa.

”Di beberapa unit juga ditempati orang-orang dari Ahok Center. Mereka ikut menempati unit itu untuk mengawasi kami,” kata Hendriansyah. (MDN/NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com