Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Kurir Narkoba Diupah Rp 20 Juta

Kompas.com - 12/06/2013, 14:03 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — JR, yang tertangkap menjadi kurir narkoba setelah empat tahun mendekam di Lapas Tangerang, mengaku mendapat upah Rp 20 juta. Uang tersebut digunakan untuk membayar utang-utangnya kepada para napi yang masih mendekam di penjara khusus wanita tersebut.

"JR dikenalkan dengan seseorang untuk menjadi kurir narkoba. Upah Rp 20 juta yang sudah dia peroleh digunakan untuk bayar utang-utangnya selama di lapas," ujar seorang penyidik Badan Narkotika Nasional, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (12/6/2013).

Menurut penyidik tersebut, upah Rp 20 juta diperoleh untuk penyelundupan yang dilakukan pertama kali oleh JR. "Yang kedua kali, dia enggak dapat upah karena gagal. Dan ketiga kali ini, dia malah ketangkep," ungkap penyidik wanita itu.

Sementara  itu, JR hanya bungkam meski mendapat berbagai pertanyaan. Dengan baju tahanan berwarna biru, wanita itu hanya tertunduk di balik penutup wajahnya. Tangannya terikat borgol petugas.

JR ditangkap petugas BNN Provinsi Sumatera Barat pada Minggu, 26 Mei 2013, di Terminal Kedatangan Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat. Petugas curiga terhadap tas koper yang dibawa JR. Setelah diperiksa menggunakan sinar X, ditemukan 2.806 gram sabu yang disembunyikan di balik dinding koper.

JR ditangkap setelah melakukan tiga kali perjalanan dengan rute Jakarta-Filipina-Kula Lumpur-Padang-Jakarta. Rute tersebut adalah rute yang biasa digunakannya untuk mengambil barang haram dari seseorang di Filipina. Pada kali ketiga, petugas menangkap JR berikut barang bukti sabu yang dibawanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com