Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Tagih Utang Pengembang Superblok di Rasuna Said

Kompas.com - 12/06/2013, 16:24 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menengarai masih banyak pengembang yang belum menyerahkan kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum). Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebutkan, salah satu pengembang yang belum menyerahkan fasos-fasum adalah pengembang salah satu superblok di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"Jakarta ini kan sudah 30-40 tahun punya masalah lahan. Kita berusaha kayak waktu ulangan saja, kerjakan soal yang paling mudah dulu. Nah, kita hanya lima tahun, semua soal mau kita kerjakan, tapi kita kerjakan dulu yang mudah," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (12/6/2013).

Basuki menyatakan, hingga kini pengembang tersebut belum memenuhi kewajibannya menyerahkan 20 persen luas lahan yang dibangun dalam bentuk fasos dan fasum. Ia mengatakan, Pemprov DKI terus berusaha menekan pengembang tersebut untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Oleh karena itu, Pemprov DKI mengirimkan surat kepada pengembang tersebut untuk segera menyerahkan kewajibannya.

Pemprov DKI memberikan tenggat waktu kepada pengembang tersebut untuk memenuhi kewajibannya hingga dua bulan. Bila tidak dipenuhi oleh pengembang, maka pemprov akan memaksa pengembang tersebut menyerahkan kewajibannya.

"Kita sudah tekan mereka. Makanya, kalau tidak mau bayar, kita akan lakukan langkah khusus. Kita sudah kirim surat, kok. Pak Gubernur orangnya sabar, tidak seperti saya. Dia kirim surat, tunggu dua bulan," kata Basuki.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1981, setiap pengembang properti berkewajiban membangun fasos-fasum seluas 40 persen dari luas lahan yang dibangun perumahan atau gedung komersial. Kewajiban itu dikuatkan dengan Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 540 Tahun 1990 yang dalam hal ini, penguasaan lahan di atas 5.000 meter persegi dikenakan kewajiban 20 persen dari total lahannya untuk dipakai membangun rumah susun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com