Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD: Monas dan Ancol Tak Memadai Selenggarakan PRJ

Kompas.com - 12/06/2013, 17:43 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin mengatakan, Monumen Nasional (Monas) dan kawasan Ancol tak layak digunakan sebagai lokasi penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta (PRJ) sebagaimana diusulkan Pemerintah Provinsi DKI. Ia mengusulkan agar perlu dibuatkan acara lain di lima wilayah Jakarta.

"Pemindahan PRJ ke Monas itu tidak memadai, mulai dari permasalahan parkir dan parahnya akan merusak taman. Kalau mau dipindah, ya cari tempat yang memadai," kata Selamat Nurdin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/6/2013).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berencana menggelar pesta rakyat di Monas untuk menampung usaha kecil dan menengah (UKM) serta pedagang kaki lima (PKL). Menanggapi hal ini, Selamat mengatakan bahwa Monas dan Ancol tak siap melaksanakan pesta rakyat berkapasitas besar seperti PRJ yang diselenggarakan PT JIExpo.

Selamat bersama anggota Komisi B lain telah melaksanakan survei ke Ancol dan ia menemukan fakta di lapangan bahwa Ancol tak siap menyelenggarakan PRJ. Menurutnya, Jakarta Convention Centre yang kerap menjadi lokasi penyelenggaraan pameran kerajinan tangan pun tak cukup luas untuk dapat menampung UKM Ibu Kota.

Untuk dapat memindahkan PRJ ke Monas, Selamat mengatakan perlu ada landasan hukum dan revisi peraturan daerah (perda). Saat ini, perda yang mengatur penyelenggaraan PRJ adalah Perda Nomor 12 Tahun 1991 tentang Pekan Raya Jakarta. Dalam perda itu, disebutkan bahwa PT JIExpo merupakan penyelenggara PRJ dan lokasi penyelenggaraan PRJ adalah di arena PRJ Kemayoran, Jakarta Pusat.

Selamat tak memungkiri bahwa arena PRJ Kemayoran yang memiliki luas 44 hektar itu merupakan lokasi paling ideal untuk menyelenggarakan sebuah event nasional maupun internasional. "Ya, memang di situ paling besar, tidak ada lawannya. Makanya, mereka (PT JIExpo) bisa petantang-petenteng," kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Selamat menjelaskan, dua tahun lalu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya indikasi monopoli di dalam penyelenggaraan PRJ. Oleh karena itu, Pemprov DKI menyelenggarakan lelang bagi para perusahaan event organizer (EO) untuk dapat menyelenggarakan pesta tahunan dalam rangka hari ulang tahun Jakarta tersebut. Pada saat lelang, perusahaan EO lain tidak memiliki kekuatan dan akhirnya PT JIExpo terpilih untuk kembali menyelenggarakan PRJ.

"Kalau, misalnya, dirasa kurang merakyat, sudah saatnya DKI bikin ikon baru. Jadi, penyelenggaraan pesta rakyat di lima wilayah. PRJ itu sudah ikon nasional dan internasional. Jadi, sudah tidak bisa dianggap aset Jakarta lagi, tapi sudah nasional," ujar Selamat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com