Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Dakwaan Kasus Perdagangan Bayi Lemah

Kompas.com - 12/06/2013, 22:21 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum Hastuti Singgih alias Linda (62) menyatakan, dakwaan jaksa penuntut umum atas terdakwa kasus perdagangan bayi itu sangat lemah. Hastuti disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan didakwa sebagai pelaku utama kasus perdagangan bayi skala internasional.

Ketua tim kuasa hukum terdakwa, Ferry Amahorseya, mengatakan, terjadi banyak kekeliruan dalam surat dakwaan jaksa. "Waktu kejahatan dilakukan, oleh jaksa dalam alinea pertama, dikatakan dilakukan sejak Juni 2012 hingga Desember 2012 atau selama Desember 2012. Sementara di halaman kedua alinea kedua, jaksa mengatakan ada kejadian penjualan bayi terjadi pada bulan April 2012. Ini kan suatu kekeliruan dan tidak cermat," ucap Ferry di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (12/6/2013).

Selain kekeliruan mengenai waktu kejadian, Ferry menilai dakwaan jaksa juga sangat lemah terkait pihak-pihak yang melakukan transaksi jual-beli bayi dengan Hastuti. Dalam uraian dakwaan, dinyatakan bahwa identitas pembeli bayi tidak jelas dan masih dalam status buron. Adapun dalam berkas perkara kepolisian tidak ada bukti daftar pencarian orang terhadap orang-orang yang membeli bayi dari Hastuti.

"Bagaimana dikatakan bahwa terdakwa Hastuti Singgih membeli dan menjual bayi? Membeli dari siapa, menjual dari siapa? Orangnya kan enggak ada, enggak jelas," kata Ferry.

Atas dasar kelemahan-kelemahan dakwaan itulah, kuasa hukum Hastuti dan empat terdakwa lain menginginkan hakim agar mencabut surat dakwaan. "Saya berharap hakim dapat bertindak adil dalam menanagani perkara ini," kata Ferry.

Dalam persidangan pembacaan dakwaan, Rabu (12/6/2013), Hastuti beserta empat terdakwa lain, yaitu Librawati (35), Rosanah (51), Else (40), dan Ani (52), didakwa melanggar Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak. Hastuti ditangkap bersama enam orang lain pada awal Januari 2013 oleh Polres Metro Jakarta Barat atas kasus penjualan bayi lintas pulau hingga mancanegara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com