Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah-Camat Tak Ikut Seleksi, Jabatannya Tak Dianggap

Kompas.com - 13/06/2013, 16:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 951 lurah dan camat peserta program lelang jabatan dinyatakan lolos, sementara 454 orang dinyatakan gagal. Adapun lurah dan camat definitif yang tidak mengikuti proses seleksi, jabatannya akan dianggap tidak ada.

"Sesuai Pergub, lurah camat definitif tidak hadir dan ikut, maka jabatannya dianggap tidak ada," kata Kepala Badan Kepegawaian Provinsi DKI Jakarta I Made Karmayoga di kantornya di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2013).

Namun, I Made tidak menjelaskan secara teperinci siapa lurah dan camat yang tidak menghadiri proses seleksi lelang jabatan tersebut.

Sementara itu, Kepala Bagian Penilaian Kompetensi Biro Pembinaan Karier SDM Polri Komisaris Besar Untung Leksono menjelaskan, dari peserta uji kompetensi manajerial camat sebanyak 287 peserta, yang tidak hadir berjumlah lima orang atau 2,5 persen. Adapun untuk lurah sebanyak 670 peserta, dan tidak hadir 32 orang atau 4,5 persen.

"Camat yang belum memenuhi syarat sebanyak 153 peserta, sementara lurah sebanyak 301 peserta," tutur Untung.

Camat yang memiliki nilai outstanding berjumlah 7 orang dari 287 peserta, yang nilainya rata-rata berjumlah 134 orang, dan yang tidak memenuhi syarat berjumlah 153 orang. Untuk lurah, dari 670 orang yang lolos uji kompetensi, sebanyak 71 orang di antaranya mendapat nilai outstanding. Jumlah peserta yang lulus dengan nilai rata-rata berjumlah 369 orang, sedangkan yang tidak memenuhi syarat berjumlah 301 orang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com