Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Kerusakan Pompa Air Kian Parah

Kompas.com - 15/06/2013, 03:32 WIB

Jakarta, Kompas - Dampak kerusakan tiga pompa di rumah pompa Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, kian parah. Air yang tak tersedot, selain menggenangi permukiman dan jalan lingkungan, memacetkan arus lalu lintas dan mengakibatkan banyak pengendara berputar arah pada Jumat (14/6).

Delapan pompa mobil dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Suku Dinas PU Tata Air Jakarta Utara dikerahkan untuk menyedot air. Namun, hujan dan rob memperparah genangan. Di kawasan permukiman Kelurahan Pademangan Barat dan Pademangan Timur, tinggi air mencapai 50 sentimeter. Sementara ketinggian air di Jalan Gunung Sahari Raya 20 cm-30 cm.

Hari Jumat merupakan hari ketujuh sejak semua pompa di rumah pompa Ancol rusak. Air menggenangi lebih dari 500 rumah di Pademangan.

Menurut Ketua RW 001, Kelurahan Pademangan Barat, Toto Adi S, genangan yang sebelumnya berkisar 20 cm-30 cm bertambah jadi 40 cm-50 cm pada Kamis petang. Penyebabnya, Kamis siang, hujan turun dan genangan tak segera tersedot karena kapasitas pompa terlampau kecil.

”Air laut juga pasang mulai sore dan surut dini hari. Namun, di permukiman, air terjebak dan tak segera surut karena pompa rusak. Sejumlah warga saya mulai sakit-sakitan, terutama gatal kulit, diare, dan batuk pilek,” kata Sunardi, Ketua RT 004 RW 001, Pademangan Barat.

Menurut Kepala Suku Dinas PU Tata Air Jakarta Utara Djoko Susetyo, delapan pompa mobil dioperasikan untuk mengurangi genangan. Namun, kapasitasnya kecil. Jika semua pompa beroperasi, kapasitasnya 1.800 liter per detik. Sementara tiga pompa yang rusak berkapasitas total 15.000 liter per detik.

Kementerian PU mengelak

Satu dari tiga pompa utama di rumah pompa Ancol itu sudah rusak sejak tahun lalu. Pemberitahuan sudah disampaikan kepada Kementerian PU, tetapi perbaikan tak segera dilakukan. Satu pompa lain rusak tiga bulan lalu dan satu lain lagi rusak pada Jumat (7/6).

”Perbaikan dan penggantian pompa-pompa itu kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PU. Pemerintah daerah membantu mengurangi dampak yang ditimbulkan, seperti menyiapkan pompa mobil dan bahan bakar untuk operasional pompa,” kata Djoko.

Sementara itu, Wakil Menteri PU Hermanto Dardak mengemukakan, pihaknya hanya berperan membangun pompa air berkapasitas besar. Pemeliharaan pompa merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta.

”Kami membantu pembangunan pompa ukuran besar, tetapi asetnya diserahkan ke pemda untuk pengoperasian dan pemeliharaannya,” ujarnya.

Satu unit pompa yang rusak tahun lalu sedang dalam penggantian dan diperkirakan selesai satu bulan ke depan. Sementara perbaikan dua pompa yang terbakar dinamonya diperkirakan butuh waktu dua pekan.(MKN/LKT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com