Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Siaga di Stasiun Kranji

Kompas.com - 15/06/2013, 08:16 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Twitland dipenuhi kabar bahwa polisi dan Satpol PP memenuhi Stasiun Kranji, Bekasi, Sabtu (15/6/2013). Berdasarkan informasi dari para pemilik akun Twitter, kehadiran polisi dan Satpol PP tersebut terkait dengan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Stasiun Kranji.

Salah satu akun @iqbalelf menulis, "Sedang ada pembongkaran pedagang di stasiun kranji. Banyak polisi. Tapi penontonnya ga terlalu banyak." Kabar serupa datang pula dari akun @faylunglung yang juga menyertakan foto kepadatan saat menulis, "Eksekusi pembersihan lapak/kios di stasiun Kranji, Bekasi (info seliwat)."

Stasiun Kranji masuk daftar target PT Kereta Api Indonesia untuk ditertibkan sebelum 1 Juni 2013. Target tersebut terkait dengan pemberlakuan tiket elektronik untuk kereta rel listrik. Namun, target itu sempat meleset, menyusul penolakan di beberapa stasiun yang bahkan sempat memicu keributan.

Penolakan yang berbuntut keributan salah satunya adalah untuk penertiban di Stasiun Duri, Jakarta Pusat. Belajar dari penolakan dan kericuhan di beberapa lokasi, penertiban PKL di stasiun pun tak lagi dijadwalkan berurutan. Meski tenggat 1 Juni 2013 terlewati, penertiban tetap dilakukan bertahap. "Akan kami lakukan pelan-pelan sambil jalan dengan e-ticketing dan tarif progresif," ujar Humas PT KAI Daops I Sukendar Mulya beberapa waktu lalu.

PT KAI berencana melakukan penertiban 63 stasiun di kawasan Jabodetabek terkait penerapan tiket elektronik dan tarif progresif KRL. Penertiban sudah dilakukan bertahap sejak Desember 2012.

Menurut PT KAI, penertiban dilakukan untuk meningkatkan pelayanan. Dasar hukum penertiban adalah Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2011 tentang Penugasan PT KAI untuk Menyelenggarakan Prasarana dan Sarana Kereta di Jabodetabek dan Kereta Api Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Jalur Lingkar Jabodetabek.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com