JAKARTA, KOMPAS.com — Penyaluran dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinilai hanya akan menjadi instrumen politik dalam meningkatkan citra partai. Kebijakan pemberian kompensasi ini akan diklaim sebagai kebijakan para menteri dari partai yang mendorong kompensasi tersebut.
"Partai-partai yang mendorong kompensasi juga memanfaatkan momentum itu. Kader partai yang duduk di kementerian akan mengklaim kompensasi itu sebagai program yang bersangkutan," kata pakar komunikasi politik dari Universitas Mercubuana, Heri Budianto, dalam diskusi bertajuk Berebut Berkah Subsidi di Jakarta, Sabtu (15/6/2013).
Menurut Heri, sebelum rencana pemberian kompensasi itu terealisasi pun, sudah ada menteri yang mengklaim kompensasi tersebut sebagai kebijakannya. Dia mengatakan, muatan politik sangat kental mewarnai kebijakan pemberian kompensasi tersebut.
"Muatan politiknya terlalu tinggi. Partai-partai akan memanfaatkan untuk elektabilitas, menarik simpati publik," ucapnya.
Heri juga khawatir pemberian kompensasi ini akan tidak efektif dalam pendistribusiannya nanti. Ketika penyaluran kompensasi tidak efektif, lanjutnya, saat itulah partai politik bermain merebut simpati rakyat dengan berperan seolah serius mengawasi pendistribusian tersebut.
"Ketika distribusi di lapangan bermasalah, partai-partai akan serius mengawasi. Ini kan distribusi menyentuh masyarakat, berhadapan langsung parpol dengan konstituen, di situlah bermain," ujarnya.
Menurut Heri, pemberian kompensasi, seperti dalam bentuk BLSM, justru tidak mendidik masyarakat.
"Bentuk kompensasi kan hanya berganti bungkus, tidak mencerdaskan masyarakat, dulu ada BLT, sekarang BLSM, sama saja," ucapnya.
Seperti diberitakan, seiring dengan rencana menaikkan harga BBM, pemerintah mengajukan empat opsi kompensasi, yakni bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan beras miskin. Total dana kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi yang disepakati Rp 27,9 triliun.
Pemerintah bersikap, kenaikan harga BBM hanya akan dilakukan setelah adanya kepastian persetujuan DPR terkait adanya dana kompensasi yang diajukan pemerintah melalui APBN Perubahan tahun 2013. Tanpa adanya kompensasi, pemerintah masih terus akan menunda kenaikannya. Rencana kenaikan harga BBM ini disepakati Sekretaris Gabungan Koalisi, kecuali Partai Keadilan Sejahtera.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.