Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Lobi Partai Lain Tolak Kenaikan Harga BBM

Kompas.com - 17/06/2013, 11:43 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan komunikasi dengan partai-partai lain yang menentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menggagalkan kebijakan pemerintah tersebut.

"Komunikasi sudah dilakukan dan sedang berjalan. Sejauh yang kami pantau sampai hari ini, posisinya tetap mereka menolak kenaikan harga BBM," ujar Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, di Kompleks Parlemen, Senin (17/6/2013).

Hidayat mengatakan, fraksinya juga siap jika nantinya rapat paripurna berlangsung deadlock. Ia mengungkapkan, sudah menginstruksikan 57 anggota fraksinya untuk hadir dalam rapat paripurna.

"Kalau deadlock, kami setuju dilakukan voting. Tapi voting per orang, supaya ketahuan siapa dukung apa," kata Hidayat.

Dewan Perwakilan Rakyat RI akan menggelar rapat paripurna pada hari ini, Senin (17/6/2013), dengan agenda pengesahan RAPBN-P 2013. Dalam draft RAPBN-P tersebut, terdapat alokasi dana kompensasi atas kenaikan harga BBM bersubsidi seperti BLSM, program raskin, program keluarga harapan, dan program siswa miskin.

PKS, kata Hidayat, menolak RAPBN-P 2013 sebagai tindak lanjut dari sikap partainya yang menolak kenaikan harga BBM. "Kalau kami tolak BBM, tidak ada opsi dana-dana kompensasi itu artinya," ujarnya.

PKS juga menyertakan RAPBN-P tandingan yang akan dibacakan dalam rapat paripurna kali ini.

Hingga kini, partai-partai pendukung kebijakan kenaikan BBM yakni Partai demokrat (148 kursi), Partai Golkar (106 kursi), Partai Amanat Nasional (46 kursi), Partai Persatuan Pembangunan (38 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (28 kursi), dan Partai Gerindra (26 kursi). Sementara, PKS dan PDI-Perjuangan (94 kursi) menolak rencana kenaikan BBM. Sedangkan Partai Hanura (17 kursi) menyatakan menolak kenaikan harga BBM, tetapi menyetujui BLSM selama tidak menggunakan dana asing.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com