Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasatpol PP: Yang Corat-coret Bangku Taman, Kita Suruh Bersihkan

Kompas.com - 18/06/2013, 23:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengatakan, siapa pun yang mencorat-coret bangku taman akan dihukum mengecat ulang bangku taman itu.

"Kalau ada yang corat-coret kita tangkap, dia akan kita suruh cat sendiri, itu juga bisa," ujar Kukuh saat ditemui wartawan di area selasar Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2013).

Kukuh mengatakan, sanksi tersebut merupakan tambahan terhadap sanksi tindak pidana ringan yang diatur di dalam Perda (Peraturan Daerah) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum DKI.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berencana menyediakan bangku taman untuk masyarakat sebanyak 340 unit. Kursi-kursi itu akan dipasang di sejumlah titik di kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Medan Merdeka Barat.

Pemasangan kursi taman ditargetkan selesai sebelum malam puncak HUT ke-486 DKI Jakarta, 22 Juni 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com