Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/06/2013, 23:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, ada banyak perusahaan menunggu arahan darinya untuk menyesuaikan program corporate social responsibility (CSR) mereka dengan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Banyak yang antre, hanya kita belum tentukan saja di mana di mananya," ujar Jokowi di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2013).

Sejauh ini, bentuk dukungan perusahaan-perusahaan melalui CSR terhadap program Pemprov DKI Jakarta adalah menyediakan perabot untuk rumah susun dan membangun fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Namun, menurut Jokowi, dana perawatan sejumlah taman di Jakarta berasal dari anggaran CSR sejumlah perusahaan.

"Perawatan dan pemeliharaan dikelola mereka," lanjut pria lulusan Universitas Gadjah Mada itu.

Meski demikian, Jokowi juga menyatakan, kerja sama antara perusahaan dan Pemprov DKI Jakarta bukanlah ajang branding.

"Bukan branding-lah namanya, cuma naruh nama kecil saja, kalau branding kan gede," lanjutnya.

Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1981, tiap pengembang properti wajib membangun fasos-fasum 40 persen dari luas lahan yang dibangun.

Kewajiban itu dikuatkan dengan Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 540 Tahun 1990, yang dalam hal ini penguasaan lahan di atas 5.000 meter persegi dikenakan kewajiban 20 persen dari total lahannya untuk dipakai membangun rumah susun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    28th

    Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

    Syarat & Ketentuan
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com