Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI: Serapan Dana Minim karena Pejabat DKI Ragu

Kompas.com - 19/06/2013, 17:24 WIB
Andy Riza Hidayat

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Minimnya serapan anggaran di SKPD DKI Jakarta dinilai bukan karena pengesahan APBD DKI Jakarta 2013 yang terlambat. Menurut anggota Komisi C DPRD DKI, Cinta Mega, minimnya serapan anggaran itu disebabkan oleh keraguan pimpinan SKPD mengambil keputusan.

"Keterlambatan pengesahan bukan menjadi alasan. Namun, lebih banyak pimpinan SKPD itu ragu mengambil keputusan. Seharusnya, mereka tidak boleh ragu selama pengambilan keputusan sudah berjalan sesuai dengan prosedur," tutur anggota komisi yang menangani bidang keuangan itu, Rabu (19/6/2013).

Penyebab lain minimnya serapan anggaran, kata dia lagi, ialah karena di sejumlah program masih ada penyempurnaan, seperti program kampung deret. Program ini, menurutnya, masih terkendala sehingga belum dapat direalisasikan dengan cepat.

Menurut Mega, minimnya serapan anggaran juga disebabkan oleh kesalahan nomenklatur. Akibatnya, pengguna anggaran tidak dapat melaksanakan program karena kode rekeningnya salah. Kasus seperti ini kerap terjadi di banyak SKPD pengguna anggaran.

"Asal ada keyakinan kerja, saya yakin serapan anggaran akan meningkat sesuai target," kata Mega.

APBD DKI Jakarta tahun ini disahkan senilai Rp 49,9 triliun pada hari Senin 28 Januari 2013. Anggaran ini lebih besar dari APBD DKI Jakarta tahun 2012 Rp 41,3 triliun. Namun, hingga Juni ini, penyerapan anggarannya dianggap sudah lampu kuning oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Berikut ini sepuluh SKPD yang penyerapan anggarannya terendah sampai 17 Juni 2013.

1. Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI (2,18 persen)
2. Dinas Perhubungan DKI (4,04 persen)
3. Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI (4,40 persen),
4. Dinas Pekerjaan Umum DKI (6,11 persen)
5. Dinas Kelautan dan Pertanian DKI (8,16 persen),
6. Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DKI (10,50 persen)
7. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI (10,55 persen)
8. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI (10,78 persen)
9. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Perdagangan (KUMKMP) DKI (12,23 persen)
10. Dinas Olahraga dan Pemuda DKI (12,83 persen)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com