"Alangkah luar biasanya kasus curanmor ini, terlebih roda dua. Sehari tiga kali, udah kayak minum obat," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Slamet Riyanto, Senin (24/6/2013), di kantornya.
Untuk memudahkan fokus pengungkapan kasus, kata Slamet, Polda Metro Jaya melakukan pembagian tugas. Khusus untuk curanmor roda dua akan ditangani jajaran Polsek maupun Polres. Adapun untuk curanmor roda empat akan ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya.
"Mudah-mudahan dengan ini, pengungkapan akan kasus-kasus curanmor yang lain bisa terungkap," harap Slamet.
Sebelumnya, polisi membekuk empat pelaku kejahatan pencurian kendaraan roda empat, Sabtu (15/5/2013), di sekitar pintu keluar tol Cibubur, Jakarta Timur. Akibat sempat mencoba kabur dan menabrak polisi, serta tidak mengindahkan tembakan peringatan, salah seorang pelaku berinisial ZN (34) tewas tertembak.
Adapun modus yang selama ini digunakan oleh pelaku adalah menyasar kendaraan milik penduduk yang tidak memiliki garasi. Mobil hasil curian kemudian dikumpulkan di daerah Cikampek, Bekasi. Mobil-mobil kemudian dijual ke sejumlah wilayah di Jawa maupun di luar Jawa.
Selain barang bukti mobil curian, polisi juga menemukan sepucuk senjata api jenis Revolver Call 22 beserta 5 butir peluru. Saat ini, ada tiga pelaku lainnya yang mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya, yaitu PM (38), DD (36), dan CS (35). Para pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP atas tindakan Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.