Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Hibah PPD, Pemprov DKI Harus Lunasi Utang Rp 100 M

Kompas.com - 25/06/2013, 13:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PPD Parlindungan Situmorang memastikan PPD jadi dihibahkan dari Kementerian BUMN kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hanya saja, Pemprov DKI harus melunasi utang PPD.

Keputusan itu didapat dari rapat terakhir antara Kementerian BUMN, Pemprov DKI, Kementerian Keuangan dan PPD sendiri pada awal bulan Juni 2013 lalu.

"Dalam rapat tersebut, Kemenkeu dan Kemen BUMN meminta mengubah kata pengambilalihan dengan kata hibah murni," ujar Parlindungan saat dihubungi wartawan, Selasa (25/6/2013).

Parlindungan menjelaskan, hibah murni berbeda dengan ambil alih. Jika hibah murni, Kemen BUMN menyerahkan PPD kepada Pemprov DKI tanpa ada biaya pengambilalihan. Sementara, jika ambil alih, harus ada bentuk kompensasi yang diberikan, baik kompensasi dalam bentuk uang atau barang.

Namun, kata Parlindungan, hibah tersebut mewajibkan Pemprov DKI untuk melunasi kewajiban PPD yang masih menunggak, yakni utang lebih dari Rp 100 miliar kepada pihak lain.

"Ada sejumlah kewajiban, utang reksa dana investasi, utang pelabuhan Indonesia, utang pajak, dan utang dagang," tutur Parlindungan.

Adapun aset milik PPD adalah 300 unit bus, 350 karyawan, 8 depo bus, 5 hektar lahan, 1 unit vila, dan 2 unit rumah karyawan di Depok. Parlindungan memastikan hibah tersebut dapat terlaksana akhir 2013. Kini, keputusan itu tinggal mendapat respons dari instansi lainnya.

Tarik ulur nasib PPD berawal dari ide Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang ingin membentuk BUMD khusus untuk menaungi transportasi di Jakarta pada tahun 2012 lalu. PPD diusulkan menjadi salah satu pilihannya. Namun, proses tersebut tidak berjalan mulus karena belum ada kata sepakat antara Kemen BUMN dan Pemprov DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com