JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengusulkan tarif baru bagi angkutan umum, termasuk bus transjakarta. Mengapa tarif bus transjakarta yang menggunakan bahan bakar gas ikut naik?
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, kenaikan tarif bus transjakarta bukan diakibatkan kenaikan harga bahan bakar minyak. Namun, lebih pada penyesuaian dengan sejumlah komponen yang terkait dengan kenaikan tarif bus transjakarta.
"Komponen lainnya kan banyak, awak bus (gaji sopir), servis bus, pelumas/oli, cuci bus, suku cadang, kan bergerak semua harganya," ujarnya di Balaikota Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Jokowi mengatakan, Pemprov DKI terpaksa menaikkan tarif bus transjakarta karena sejumlah harga barang turut naik. Jokowi sebetulnya ingin menggratiskan penumpang transportasi andalan warga Jakarta tersebut.
Berdasarkan perbandingan kalkulasi antara Dinas Perhubungan DKI, Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta, diusulkan tarif baru bagi bus kecil sebanyak Rp 3.000, bus sedang Rp 3.000, bus besar Rp 3.000, dan bus transjakarta menjadi Rp 5.000.
Jokowi mengatakan, kenaikan tarif tersebut hanya berlaku bagi sarana transporasi kelas ekonomi. Adapun bagi angkutan dengan kelas non-ekonomi, penentuan tarif diserahkan pada mekanisme pasar.
Draf usulan tarif baru itu kemudian diserahkan kepada DPRD DKI untuk mendapat persetujuan. Jokowi berharap para wakil rakyat Jakarta segera menyetujui usulan dari Pemprov DKI agar dapat diumumkan kepada operator angkutan kota dan masyarakat umum.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.