"Setelah kemarin malam kita kalkulasikan, tarif bus transjakarta tidak jadi naik," ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta, Rabu (26/6/2013).
Sementara untuk menutupi selisih sejumlah harga yang naik akibat kenaikan harga bahan bakar minyak oleh pemerintah pusat pada 21 Juni 2013 lalu, Jokowi mengatakan, hal tersebut diantisipasi dengan melakukan efisiensi atas sejumlah komponen kebutuhan transjakarta.
"(Subsidi) enggak naik. Kita hanya ingin mendorong agar transjakarta lebih efisien. Kita sudah bilang itu kepada mereka (UPT Transjakarta)," ujarnya.
Jokowi mengungkapkan, atas kalkulasi ulang itu, tarif yang diusulkan Pemprov DKI kepada DPRD DKI hanyalah tarif yang diusulkan naik, yaitu bus kecil menjadi Rp 3.000, bus sedang naik menjadi Rp 3.000, dan bus besar naik menjadi Rp 3.000.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan tarif baru angkutan kota sebagai penyesuaian atas kenaikan harga bahan bakar minyak. Berdasarkan perbandingan kalkulasi di antara Dinas Perhubungan DKI, Organda, dan DTKJ, diusulkan tarif bagi bus kecil yakni Rp 3.000, bus sedang Rp 3.000, bus besar Rp 3.000, dan bus transjakarta menjadi Rp 5.000.
Selanjutnya, draf usulan tarif baru itu kemudian diserahkan kepada DPRD DKI untuk disetujui. Ia berharap wakil rakyat Jakarta tersebut segera menyetujui usulan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar dapat diumumkan kepada operator angkutan kota dan kepada masyarakat umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.