Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Sidang Vonis Teroris Badri Hartono

Kompas.com - 27/06/2013, 08:53 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus terorisme Badri Hartono alias Toni dijadwalkan menjalani sidang vonis yang akan dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (27/6/2013) sekitar pukul 11.00 WIB. Badri merupakan pimpinan kelompok teroris Al Qaeda Indonesia yang merencanakan sejumlah aksi teror.

"Ya, hari ini sidang vonis Badri," ujar kuasa hukum Badri, Asludin Hatjani, melalui pesan singkat, Kamis (27/6/2013).

Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum menuntut Badri dihukum 14 tahun penjara. Badri dianggap terbukti melakukan tindak pidana terorisme yang diatur dalam Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 15 jo Pasal 9 peraturan pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU No 15 Tahun 2003.

Badri disebut memberikan pelatihan merakit bom pada kelompok di Jakarta dan Solo. Dia juga mengirim anggotanya untuk latihan teror di Poso dan berencana membuat kerusuhan di sana.

Badri yang diringkus di Solo ini juga disebut sebagai anak buah dari Bagus Budi Pranoto alias Urwah. Urwah merupakan pengikut teroris Noordin Mohammad Top yang terlibat kasus pengeboman Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton pada 17 Juli 2009.

Badri pun pernah mengikuti pelatihan teror di Poso. Jaringan Al Qaeda Indonesia ini mulanya terungkap saat terjadi ledakan bom rakitan di sebuah rumah Jalan Nusantara, RT 04 RW 13, Beji, Depok, Jawa Barat, awal September 2012 lalu.

Ia ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di sebuah jalan dekat rumahnya di Desa Griyan RT 05 RW 10 Kelurahan Pajang, Laweyan, Surakarta, pada September 2012 lalu. Selain Badri, saat itu, Densus 88 juga meringkus delapan terduga teroris lainnya di Solo, termasuk Rudi dan Chamidi.

Salah satu anak buah Badri lainnya adalah Muhammad Thorik yang merakit bom di Tambora, Jakarta Barat. Thorik telah divonis 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com