JAKARTA, KOMPAS.com — DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jumat (28/6/2013), melakukan rapat terkait usulan kenaikan tarif sejumlah angkutan pasca-kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Dalam rapat itu, fraksi-fraksi di DPRD mempertanyakan kejelasan nasib bus transjakarta, taksi, dan angkutan pelayaran darat dari Jakarta ke Pulau Seribu terkait masalah tarif.
Anggota Fraksi Golkar di Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ashraf Ali, mempertanyakan mengapa usulan kenaikan tarif dari transjakarta, taksi, dan angkutan laut tidak masuk dalam pembahasan dalam rapat pimpinan. Ashraf meminta agar Pemprov DKI Jakarta melengkapi alasan-alasan itu sehingga pembahasan tidak menjadi terpisah.
"Kita ingin membahasnya komprehensif, tidak satu-satu, sehingga apa yang jadi keputusan bisa diterima semua pihak. Artinya, rakyat tidak keberatan dan pengusaha tidak dirugikan," kata Ashraf di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana yang memimpin rapat penentuan tarif itu juga meminta agar Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberi penjelasan tambahan atas pertanyaan dari Fraksi Golkar tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menjelaskan, kenaikan tarif transjakarta akan ditunda. "Pak Gubernur sudah memberitahukan kepada kami, jadi insya Allah kenaikan akan terjadi pada 2014," ujar Pristono.
Kenaikan tarif transjakarta akan terjadi setelah ada peningkatan layanan dan penambahan stasiun pengisian bahan bakar gas. Adapun untuk angkutan taksi, sesuai dengan Perda Gubernur Nomor 12 Tahun 2003, pembahasannya tidak perlu sampai ke DPRD. Pristono mengatakan, masalah tarif taksi bisa langsung dibahas oleh pengelola taksi dan Gubernur.
"Untuk angkutan penyeberang, jadi memang sudah ada kapal swasta non-ekonomi, tapi untuk perintis. Jadi, kapal penyeberangan itu menggunakan mesin 4 tak, jadi menggunakan pertamax," kata Pristono.
Oleh karena itu, tarif kapal penyeberangan ke Pulau Seribu tidak mengalami kenaikan harga karena tidak menggunakan BBM bersubsidi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.