Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/07/2013, 16:40 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Nasional (Unas), Rosmawaty Lubis, membantah melakukan praktik jual beli ijazah, seperti dituduhkan sejumlah kalangan berkaitan dengan kasus jenjang pendidikan dan ijazah Program Studi Kebidanan Fakultas Kesehatan Unas.

"Kita mendaftarkan secara resmi sebagai mahasiswa pindahan di program studi D3 kebidanan ke Akademi Kebidanan. Jadi kita memfasilitasi kalau mereka mau," jelas Rosmawaty, Senin (1/7/2013).

Lulusan Program Studi Kebidanan Fakultas Kesehatan Unas mendapatkan ijazah D-4. Dengan begitu, mereka seharusnya bisa mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR), karena berdasar Permenkes 1796/menkes/per/VIII/2011, syarat minimal untuk mendapatkan STR kebidanan adalah berijazah D3.

Namun, mereka tak bisa mengurus STR karena terbentur keputusan Ikatan Bidan Indonesia (IBI), yaitu STR hanya bisa diurus oleh mereka yang berijazah D3. Sekadar catatan, STR adalah syarat untuk mengambil profesi bidan. STR dikeluarkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI).

Beberapa waktu lalu, seorang mahasiswa Program Studi Kebidanan Fakultas Kesehatan Unas, Inta, mengatakan Unas menawarkan bantuan pembuatan ijazah D-3 kepada mahasiswa supaya tak mengalami masalah mengurus STR.

Menurut Inta, Unas sudah mempunyai MoU dengan Akademi Kebidanan Bakti Bangsa untuk pembuatan ijazah D3. Untuk mendapatkan ijazah D3 itu, lanjut Inta, mahasiswa diminta membayar Rp 15 juta.

"Memang pertama kita mengajukan Rp 15 juta, lalu kita turunkan menjadi Rp 10 juta dan sudah kita kasih subsidi 50 persen," ulas Rosmawaty.

Inta dan sejumlah mahasiswa dan alumni mengadukan masalah tersebut kepada Komnas HAM.

Sementara itu, Unas tidak membuka pendaftaran Jurusan Kebidanan untuk kelas reguler atau dari lulusan SMU pada tahun ajaran 2013, hingga jangka waktu yang belum ditentukan. Saat ini, mereka hanya menerima mahasiswa ekstensi yang sudah mempunyai ijazah D3.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Siasat Muncikari Jerat Anak di Bawah Umur ke dalam Prostitusi 'Online', Berawal dari Masuk ke Jaringan Pergaulan

Siasat Muncikari Jerat Anak di Bawah Umur ke dalam Prostitusi "Online", Berawal dari Masuk ke Jaringan Pergaulan

Megapolitan
Kaesang Merapat, DPD PSI Berharap Wacana 'Nyalon' Wali Kota Depok Jadi Kenyataan

Kaesang Merapat, DPD PSI Berharap Wacana "Nyalon" Wali Kota Depok Jadi Kenyataan

Megapolitan
Hendak Tawuran, Tiga Remaja Bersenjata Tajam Diciduk Polisi di Pasar Minggu

Hendak Tawuran, Tiga Remaja Bersenjata Tajam Diciduk Polisi di Pasar Minggu

Megapolitan
Kebakaran di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Bukan di Area yang Ramai PKL

Kebakaran di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Bukan di Area yang Ramai PKL

Megapolitan
Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

Megapolitan
Pasar Lama Tangerang Sedang Ramai Saat Kebakaran, Pengunjung Berhamburan Jauhi Api

Pasar Lama Tangerang Sedang Ramai Saat Kebakaran, Pengunjung Berhamburan Jauhi Api

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan 'Debt Collector' Saat Suami di Luar Kota

Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan "Debt Collector" Saat Suami di Luar Kota

Megapolitan
Kasus Prostitusi Anak Online di Jakpus, Muncikari Panggil Korban yang Dipilih Pelanggan

Kasus Prostitusi Anak Online di Jakpus, Muncikari Panggil Korban yang Dipilih Pelanggan

Megapolitan
'Debt Collector' di Jaksel Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Tagih Utang ke Nasabah Perempuan

"Debt Collector" di Jaksel Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Tagih Utang ke Nasabah Perempuan

Megapolitan
Rayu Hendak Bantu Lunaskan Utang, 'Debt Collector' Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan

Rayu Hendak Bantu Lunaskan Utang, "Debt Collector" Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan

Megapolitan
Polisi Cari Kemungkinan Pelaku Lain pada Kasus Prostitusi Anak di Medsos

Polisi Cari Kemungkinan Pelaku Lain pada Kasus Prostitusi Anak di Medsos

Megapolitan
Bukti Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Diselesaikan Hanya dengan Hancurkan Bangunannya

Bukti Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Diselesaikan Hanya dengan Hancurkan Bangunannya

Megapolitan
Terbakar Hebat Sabtu Malam, Begini Kondisi Terkini Lapak Pasar Lama Tangerang

Terbakar Hebat Sabtu Malam, Begini Kondisi Terkini Lapak Pasar Lama Tangerang

Megapolitan
Bela Bima Arya, PAN Sebut Pemecatan Kepala SD Cibeureum 1 Bogor Sesuai Aturan

Bela Bima Arya, PAN Sebut Pemecatan Kepala SD Cibeureum 1 Bogor Sesuai Aturan

Megapolitan
Hilangkan Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Sekadar Runtuhkan Bangunannya

Hilangkan Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Sekadar Runtuhkan Bangunannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com